kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.652.000   21.000   0,80%
  • USD/IDR 16.889   19,00   0,11%
  • IDX 8.948   63,58   0,72%
  • KOMPAS100 1.240   13,93   1,14%
  • LQ45 879   12,32   1,42%
  • ISSI 327   2,65   0,82%
  • IDX30 449   8,13   1,84%
  • IDXHIDIV20 531   10,57   2,03%
  • IDX80 138   1,59   1,17%
  • IDXV30 147   2,50   1,73%
  • IDXQ30 144   2,26   1,60%

PPATK memberikan lima rekomendasi kepada BI


Rabu, 25 Mei 2011 / 23:04 WIB
PPATK memberikan lima rekomendasi kepada BI
ILUSTRASI. Kini, pengguna OVO dapat melakukan pembayaran di merchant favorit dengan mengunggah gambar QRIS merchant pilihan dari galeri ponsel.  


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan kesimpulan dan rekomendasi kepada Bank Indonesia (BI) agar lebih mengamankan sistem perbankan nasional. Pasalnya belakangan ini banyak terjadi kecolongan dana nasabah di perbankan.

Wakil Ketua PPATK, Gunadi, menyampaikan, rekomendasi pertama adalah penyidik dan penuntut umum harus mencantumkan adanya pengenaan sanksi pidana pencucian uang sesuai dengan pasal 75 undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kedua, PPATK mengusulkan peningkatan kerjasama antar bank dan penyedia jasa keuangan lainnya dalam membantu proses penyelamatan dana hasil tindak pidana seperti penundaan transaksi dalam pasal 26 undang-undang TPPU.

Ketiga, peningkatan peran aktif penyedia jasa keuangan, PPATK dan penegak hukum untuk melaksanakan kewenangan yang diberikan UU TPPU. “Yaitu penundaan transaksi, penghentian sementara transaksi dan pemblokiran guna mencegah berpindahnya dana dari hasil tindak pidana,” ujar Gunadi.

Kelima yakni penyedia jasa keuangan khususnya bank wajib melakukan enhanced due diligence dalam hal terdapat transaksi penempatan Deposito on Call (DoC) dana milik Pemerintah Daerah/BUMN dalam jumlah yang signifikan atau besar pada kantor cabang bank atau cabang pembantu bank yang relatif kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×