kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.191.000   16.000   0,74%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Prabowo Terima 3 Nama Calon Ketua LPS dari Pansel, Purbaya Masuk Bursa Lagi


Jumat, 01 Agustus 2025 / 11:05 WIB
Prabowo Terima 3 Nama Calon Ketua LPS dari Pansel, Purbaya Masuk Bursa Lagi
ILUSTRASI. Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Periode 2025–2030 telah menetapkan tiga nama calon Ketua dan tiga calon Anggota DK LPS yang lolos seleksi kelayakan dan kepatutan periode kedua.. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Periode 2025–2030 telah menetapkan tiga nama calon Ketua dan tiga calon Anggota DK LPS yang lolos seleksi kelayakan dan kepatutan periode kedua.

Baca Juga: Ini 6 Nama Calon Ketua dan Anggota DK LPS yang Diserahkan ke Presiden

Adapun tiga nama calon Ketua DK LPS yang lulus seleksi, disusun berdasarkan urutan alfabet, adalah sebagai berikut:

  1. Dwityapoetra Soeyasa Besar, Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik LPS
  2. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
  3. Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS saat ini

Sementara itu, tiga nama calon Anggota DK LPS untuk bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank yang dinyatakan lulus seleksi adalah:

  1. Agresius R. Kadiaman, Direktur Manajemen Risiko dan Kepatuhan PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk
  2. Ferdinan Dwikoraja Purba, Komisaris Independen PT Asuransi Jasa Tania Tbk
  3. Teguh Supangkat, Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Baca Juga: Bos LPS Beberkan Perkembangan Terkini Digitalisasi BPR dengan Anggaran Rp 160 Miliar

“Keputusan Panitia Seleksi tersebut bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Ketua Pansel Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan resmi, Jumat (1/8).

Selanjutnya, nama-nama tersebut telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ditetapkan minimal satu calon dari masing-masing posisi.

Presiden kemudian akan mengajukan nama terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di parlemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×