kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Premi asuransi engineering alami penyusutan di tengah pandemi


Rabu, 21 Juli 2021 / 20:39 WIB
Premi asuransi engineering alami penyusutan di tengah pandemi
ILUSTRASI. Pelaku usaha asuransi kerugian atau asuransi umum berharap dapat memacu lini bisnis rekayasa atau engineering


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto

Efisiensi biaya yang dilakukan pelaku usaha terkait dengan menurunnya pendapatan di banyak jenis industry juga menekan anggaran premi asuransi dan dalam beberapa kasus, risiko engineering (Machinery Breakdown) digabungkan ke dalam polis Property untuk efisiensi biaya premi

"Khusus untuk bisnis asuransi konstruksi CAR/EAR dan CECR, secara nasional catatan kerugian cenderung memburuk dalam beberapa tahun terakhir dan mengakibatkan dukungan reasuransi semakin sulit diperoleh serta adanya beberapa asuradur/reasuradur yang menutup lini bisnis engineering nya," jelas Diwe.

Baca Juga: PPKM Darurat Menyengat Bisnis Asuransi Perjalanan

Diwe menyebut, tren ke depan terutama hingga akhir tahun diperkirakan masih akan turun seiring dengan kondisi ekonomi nasional dan global, serta belum tuntasnya penanganan pandemi Covid-19

Dalam rangka mempertahankan kinerja pada lini bisnis asuransi engineering, Jasindo menerapkan seleksi risiko yang dilakukan secara cermat mengingat banyak industri yang mengalami penurunan aktivitas yang akan mempengaruhi kualitas risiko.

Selain itu, seleksi risiko juga berkaitan dengan kemampuan finansial tertanggung dalam pembayaran premi asuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×