Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi non-komersial mencapai Rp 166,11 triliun pada November 2024. Nilai itu mengalami pertumbuhan sebesar 7,60% secara year on year (YoY) atau tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa nilai premi asuransi non-komersial pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp 154,38 triliun.
"Sementara total aset asuransi non-komersial tercatat senilai Rp 223,35 triliun atau tumbuh sebesar 0,15% YoY," kota Ogi saat paparan RDK OJK, Selasa (7/1).
Asuransi non-komersial ini terdiri dari aset BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Baca Juga: OJK Catat Aset Industri Asuransi Tumbuh 2,20% Jadi Rp 1.126 Triliun per November 2024
Sementara itu, akumulasi pendapatan premi asuransi komersial pada November 2024 meningkat 2,22% secara YoY menjadi senilai Rp 296,65 triliun. Nilai tersebut termasuk nilai premi asuransi jiwa maupun premi asuransi umum dan reasuransi.
Sebagai informasi, OJK mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.126,93 triliun pada November 2024. Nilai ini mengalami peningkatan 2,20% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 1.102,72 triliun.
Selanjutnya: Menteri Ara: PPN Rumah di Bawah Rp 2 Miliar akan Dibebaskan Selama 6 Bulan
Menarik Dibaca: Penumpang Rombongan Bisa Dapat Diskon Tiket Whoosh 20%, Begini Caranya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News