Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) membukukan kinerja positif sepanjang sembilan bulan tahun 2023. Hal ini terlihat dari perolehan premi perusahaan yang meningkat.
Mengacu laporan keuangan, Prudential Indonesia mencatat pendapatan premi naik tipis sebesar 2,63% year on year (yoy) menjadi Rp 14,80 triliun hingga September 2023, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 13,98 triliun.
“Premi kita berharap tumbuh lebih baik daripada industri, year to date (Ytd) kita publish cukup baik. Kuartal IV-2023 targetnya low double digit,” ujar Presiden Direktur Prudential Indonesia, Michellina Laksmi Triwardhany saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/11).
Baca Juga: Prudential Indonesia Lakukan Strategi Ini untuk Memperoleh Nasabah Baru
Bukan hanya premi, hasil investasi Prudential Indonesia juga tampak meningkat pesat sebesar 228,47% yoy menjadi Rp 2,67 triliun hingga September 2023, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 814,14 miliar.
Namun demikian, total beban Prudential Indonesia juga mengalami kenaikan sebesar 9,92% (yoy) menjadi Rp 15,33 triliun, dibandingkan periode sama tahun sebelumnya senilai Rp 13,95 triliun.
Jika ditilik, salah satu penyumbang beban perusahaan berasal dari klaim dan manfaat dibayar yang naik 19,79% (yoy) menjadi Rp 4,94 triliun. Selain itu, klaim penebusan unit juga terpantau cukup besar senilai Rp 7,71 triliun, namun nilainya masih di bawah posisi tahun lalu yang sebesar Rp 8,05 triliun.
Walaupun total beban meningkat, Prudential Indonesia mampu mencetak laba sebesar Rp 1,32 triliun hingga September 2023, kendati nilainya merosot 19,99% yoy jika dibandingkan periode tahun sebelumnya yang senilai Rp 1,65 triliun.
Baca Juga: Premi Asuransi Kesehatan Digenjot Meski Klaim Naik
Di sisi lain, Prudential Indonesia punya aset sebesar Rp 60,20 triliun sampai September 2023, di mana aset investasi menjadi penyumbang terbesarnya yang mencapai Rp 55,83 triliun.
Rasio pencapaian alias risk based capital (RBC) perusahaan hingga September 2023 berada di level 419%. Ini tentunya jauh di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni 120%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News