kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Prospek gadai dan cicil emas masih tak pasti


Jumat, 23 Desember 2016 / 10:48 WIB
Prospek gadai dan cicil emas masih tak pasti


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Prospek bisnis gadai dan cicil emas masih tak menentu di tahun depan. Tapi, di tengah tren harga emas yang masih stagnan, ada bank syariah yang berani mematok target tinggi bisnis gadai emas dan cicil emas di 2017.

Tengok saja PT Bank Syariah Mandiri (BSM). Sebagai salah satu penguasa pasar gadai dan cicil emas, BSM mengaku bisnis ini mampu mencetak pertumbuhan sekitar 18%  sejak awal tahun hingga November 2016 (year to date).

Group Head Pawning Management BSM Dian Faqihdien Suzabar menyebutkan, pihaknya mampu mencetak transaksi sekitar Rp 40 miliar hingga Rp 60 miliar untuk gadai dan cicil emas per bulan. Perinciannnya, saat ini kinerja gadai dan cicil emas sudah tumbuh Rp 340 miliar dari Rp 1,69 triliun di Desember 2015 menjadi Rp 2,01 triliun per November 2016.

Nasib berbeda dialami BNI Syariah. General Manager Divisi Konsumer dan Kartu Pembiayaan BNI Syariah Fransiska Siswantari mengatakan, harga emas yang masih bergerak dalam tren turun membuat bisnis gadai dan cicil emas kurang diminati. "Gadai dan cicil emas di BNI Syariah turun lebih dari 10% di tahun ini karena fluktuasi harga emas yang tidak menentu," jelas Fransiska, kemarin.

BNI Syariah menilai, masa depan bisnis gadai dan cicil emas bergantung pada pergerakan harga emas. Menurut Fransiska, jika kondisi harga emas belum berubah, pelonggaran aturan gadai dan cicil emas tidak akan berdampak signifikan.

Sementara, BSM justru berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan aturan gadai dan cicil emas perbankan syariah, khususnya aturan soal maksimal pembiayaan.

Saat ini, bisnis gadai dan cicil emas mengacu pada Surat Edaran (SE) OJK Nomor 36 Tahun 2015. Beleid itu menyatakan, maksimal pembiayaan kepemilikan emas (PKE) sebesar Rp 150 juta.

Dian menilai, adanya pembatasan saldo pembiayaan tersebut menyulitkan perbankan syariah untuk menggenjot bisnis gadai dan cicil emas. "Kami berharap OJK memberikan relaksasi limit pembiayaan, paling tidak seperti kredit tanpa agunan (KTA) bisa hingga Rp 500 juta," ujar Dian.

Kendati begitu, tanpa adanya relaksasi aturan, BSM percaya diri mematok pertumbuhan sebesar 20% untuk transaksi gadai dan cicil emas di tahun depan.

Bukan investasi

Bankir syariah menanti pelonggaran karena Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions, lembaga pembentuk standar keuangan syariah, bersama World Gold Council baru saja meresmikan emas sebagai instrumen investasi legal.

Sayangnya, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya Siregar menegaskan, bisnis pembiayaan emas di perbankan syariah mengacu filosofi sebagai alat untuk mengatasi kesulitan keuangan bagi masyarakat. "Bukan untuk investasi. Kalau limitnya diperbesar, berarti keluar dari filosofi itu," kata Mulya.

Sebagai tambahan informasi, harga emas di tahun ini naik tipis. Saat ini, harga emas Antam bergerak di kisaran Rp 489.000 per gram. Angka ini naik tipis dari Rp 470.000 di akhir Desember 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×