Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebutuhan anggaran pemerintah dalam membangun infrastruktur di Tanah Air terus meningkat. Pusat Studi BUMN (PSB) mencontohkan pada tahun 2018 saja total anggaran infrastruktur sudah menembus Rp 409 triliun. Jumlah ini naik dari periode tahun sebelumnya yang mencapai Rp 387,7 triliun.
Di samping itu, tahun ini anggaran infrastruktur pun kian meningkat. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 jumlah sementara mencapai Rp 415 triliun. Sedangkan di RAPBN 2019 jumlahnya mencapai Rp 420,5 triliun.
Dari angka RAPBN untuk infrastruktur tersebut, mayoritas berasal dari transfer dan lewat anggaran belanja pusat melalui Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sisanya melalui pembiayaan.
PSB juga menyebutkan terdapat selisih pendanaan (financing gap) sekitar 42,1% yang bisa dibiayai oleh APBN. Sisanya sebanyak 57,9% menggunakan dana non APBN. Beberapa mekanisme yang sudah dilakukan oleh Pemerintah dalam membiayai kebutuhan infrastruktur antara lain lewat kerjasama pemerintah dan swasta atau public private partnership (PPP) maupun sumber pendanaan lain.
"Bank BUMN serta lembaga keuangan lainnya juga terus berkomitmen mendukung penuh (kebutuhan infrastruktur)," ujar Tjipta Purwita Ketua PSB saat ditemui di Jakarta, Kamis (7/2).
Namun, bukan berarti pembangunan infrastruktur ini tidak memiliki hambatan. Ada beberapa poin penting yang perlu dicermati, antara lain kendala di berbagai proyek mulai dari penyiapan sampai implementasi.
Selain itu masalah pengadaan lahan dan kurangnya dukungan fiskal dari Pemerintah menjadi penghambat realisasi proyek infrastruktur. Terlebih lagi, jaminan Pemerintah untuk proyek infrastruktur juga terbatas. Hal ini pun membuat minat investasi di Indonesia bisa saja menurun menurut PSB.
Di sisi lain, pihaknya menilai seluruh proyek pembangunan infrastruktur saat ini harus dilakukan. Sebab, langkah tersebut memiliki peran signifikan terhadap kelangsungan ekonomi.
Selain meningkatkan mobilitas perekonomian, hal ini juga membuka ruang besar bagi investor swasta termasuk asing untuk berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur. Misalnya, melalui skema kerjasama Pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News