kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.546.000   5.000   0,32%
  • USD/IDR 16.205   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.065   -15,76   -0,22%
  • KOMPAS100 1.047   -0,56   -0,05%
  • LQ45 821   -0,42   -0,05%
  • ISSI 210   -0,21   -0,10%
  • IDX30 422   -0,40   -0,10%
  • IDXHIDIV20 504   -0,41   -0,08%
  • IDX80 120   -0,22   -0,18%
  • IDXV30 123   -0,06   -0,04%
  • IDXQ30 140   -0,22   -0,16%

PSAK 117 Kontrak Asuransi Resmi Berlaku, Cermati Begini Skema Pelaporannya


Kamis, 09 Januari 2025 / 15:49 WIB
PSAK 117 Kontrak Asuransi Resmi Berlaku, Cermati Begini Skema Pelaporannya
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada penundaan terhadap pemberlakuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 tentang Kontrak Asuransi. Adapun skema pencatatan baru di industri asuransi ini resmi berlaku 1 Januari 2025.  

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa sebagian besar perusahaan telah menjalankan proses paralel PSAK 117 pada triwulan ketiga tahun lalu. Menurutnya OJK pun telah menerima lebih dari 95 perusahaan asuransi dan reasuransi terkait dengan dampak dari penerapan PSAK 117. 

“Sehingga OJK optimis bahwa perusahaan asuransi dan reasuransi mampu mengimplementasikan PSAK 117 per 1 Januari 2025,” kata Ogi dalam Konferensi Pers Assesment Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Desember 2024, Selasa (7/1). 

Baca Juga: 95% Perusahaan Perasuransian Sampaikan Laporan Parallel Run PSAK 117 hingga III-2024

Ia menuturkan, untuk laporan pertama di triwulan pertama 2025, batas waktu penyampaian ditetapkan paling lambat 15 Mei 2025, atau 45 hari setelah berakhirnya triwulan pertama. 

“Sedangkan mulai 2026, batas waktu penyampaian laporan akan dipersingkat menjadi 30 hari setelah triwulan berakhir,” jelasnya. 

Lebih jauh lagi, Ogi mengatakan untuk memastikan kesiapan penerapan PSAK 117, Steering Committee PSAK 117 juga telah melaksanakan high level meeting pada 20 Desember 2024 lalu. 

Baca Juga: Great Eastern Life Indonesia Telah Menyiapkan Sejumlah Hal Untuk Penerapan PSAK 117

Tak hanya itu, OJK juga sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI), dan Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI). 

Ia menjelaskan, koordinasi tersebut bertujuan untuk menghasilkan panduan teknis terkait penetapan asumsi serta format bridging dan conversion dari laporan PSAK 117 agar dapat diadaptasi ke dalam format SPT tahunan badan. 

“Bahkan, OJK juga bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan Asosiasi Konsultan Aktuaria Indonesia (AKAI), untuk memastikan audit laporan keuangan tahun buku 2025 berdasarkan PSAK 117, dapat berjalan dengan baik,” tandasnya. 

Selanjutnya: Harga Ikan Kembung di Papua Selatan Turun, Kamis (9/1)

Menarik Dibaca: Promo Indomaret Minyak Murah 9-15 Januari 2025, Ekstra Diskon Pakai Allo Bank

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×