Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja PT Timah Tbk (TINS) pada 2019 lalu cukup mengecewakan. Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, TINS mencetak rugi bersih sebesar Rp 611,28 miliar sepanjang 2019 silam.
Hal ini tentunya menjadi pukulan tersendiri bagi perusahaan untuk melunasi utang yang bakal jatuh tempo di 2020 yang nilainya mencapai Rp 8,79 triliun. Merujuk laporan keuangan perusahaan yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia, ada beberapa bank-bank swasta dan pelat merah yang menyalurkan kredit ke TINS.
Baca Juga: Punya utang jatuh tempo Rp 8,79 triliun di 2020 ini daftar kreditur bank Timah (TINS)
Dalam daftar utang dari kreditur jangka pendek perinciannya sebagai berikut:
Utang dalam mata uang rupiah:
1. MUFG dengan pinjaman sebesar 1,08 triliun
2. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Rp 1,5 triliun
3. PT CIMB Niaga Tbk (BNGA) Rp 1 triliun
4. PT Bank Permata Tbk (BNLI) Rp 500 miliar
Utang dengan mata uang dolar AS:
1. MUFG setara rupiah Rp 875,76 miliar
2. Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) setara rupiah Rp 556,04 miliar
3. PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) sebanyak Rp 396,18 miliar
4. Bank DBS Indonesia setara dengan Rp 139 miliar
Salah satu debitur yang dihubungi Kontan.co.id yakni Bank BCA mengaku sampai saat ini pihaknya masih mengkalkulasi kemampuan membayar masing-masing debiturnya.
Baca Juga: Pasar tertekan virus corona, produksi dan penjualan Timah (TINS) ditaksir turun
"Perihal informasi tersebut, hingga jawaban ini disampaikan, perseroan belum bisa memberikan informasi detail," ujar Direktur Keuangan BCA Vera Eve Lim, Kamis (16/4).
Meski begitu, Bank BCA memberikan sinyal bahwa sejatinya kredit yang disalurkan oleh perusahaan terbilang prudent. Namun, Vera belum bisa merinci bagaimana status kredit TINS di tengah perlambatan ekonomi dan penurunan laba debiturnya tersebut.
"Pada dasarnya, dalam menjalankan bisnis operasional perbankan, BCA senantiasa berkomitmen untuk menyalurkan kredit secara prudent dan tetap mengkaji peluang serta mempertimbangkan prinsip kehati-hatian," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News