kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,12   2,37   0.26%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pungutan OJK dibebankan ke nasabah


Selasa, 08 April 2014 / 06:45 WIB
Pungutan OJK dibebankan ke nasabah
ILUSTRASI. PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) menjajaki kerja sama dengan Revelium terkait rencana pengembangan lahan di TanaMori, NTT.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Batas waktu pembayaran pungutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tinggal menghitung hari. Para pelaku industri pembiayaan mengaku siap mengikuti aturan tersebut. Namun kekhawatiran tetap ada, pungutan tersebut bakal menggerus keuntungan perusahaan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11/2014 tentang pungutan Industri Keuangan oleh OJK, perusahaan multifinance wajib menyetor 0,03% dari total aset secara bertahap. Iuran pertama harus dibayar maksimal 15 April ini.

Walaupun tinggal menghitung hari, beberapa perusahaan pembiayaan masih galau menentukan langkah guna menutup pembengkakan beban akibat pungutan tersebut. BFI Finance misalnya, belum memutuskan kebijakan yang bakal diambil.

Walaupun sudah ada beberapa opsi untuk menutupi beban dari regulator tersebut. Salah satunya adalah membebankan kepada nasabah, dengan cara menaikkan suku bunga pembiayaan. "Memang secara tidak langsung bisa mengenakan ke konsumen," kata Direktur BFI Finance Cornelius Henry, pekan lalu.

Tapi BFI Finance sebaiknya berhati-hati dalam memilih opsi menaikkan suku bunga. Saat ini pasar cenderung mengendur, otomatis persaingan di bisnis pembiayaan semakin ketat. Maka, sebelum menaikkan bunga, BFI Finance menunggu langkah yang bakal diambil para kompetitor.

"Kalau kami menaikkan bunga dan yang lain tidak, kami malah tidak bisa jualan," ungkapnya. Asal tahu saja, berdasarkan laporan keuangan BFI Finance, hingga akhir 2013 lalu, aset tercatat Rp 8,29 triliun. Jumlah ini naik 26,1% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 6,57 triliun.

Mendongkrak biaya Mandiri Tunas Finance juga memilih menunggu langkah para pesaing. Direktur Mandiri Tunas, Harjanto Tjitohardjojo, menjelaskan pungutan OJK ini bakal menggelembungkan pengeluaran di pos biaya perusahaan.

"Tapi dampak ke konsumen saat ini belum ada," katanya. Sebenarnya, tahun lalu Mandiri Tunas Finance sudah sempat mengerek bunga kredit pasca Bank Indonesia (BI) menaikan suku bunga acuan alias BI rate. Aset MTF per akhir 2013 lalu mencapai Rp 5,6 triliun. Nilai ini naik 27,2% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, yang sebesar Rp 4,4 triliun.

Sementara Adira Finance berupaya agar tidak membebankan pungutan OJK ke para nasabah. Willy Suwandi Dharma, Direktur Utama Adira Finance, menjelaskan pasar otomotif diprediksi tidak sekencang tahun-tahun sebelumnya. Jadi jika menaikkan suku bunga kredit, malah semakin menurunkan minat masyarakat mengajukan pembiayaan ke perusahaan multifinance.

Di sisi lain, sejatinya kenaikkan suku bunga kredit lebih banyak dipengaruhi kondisi ekonomi makro, seperti suku bunga perbankan. Sebagai catatan, sepanjang tahun 2013 Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mencatat, industri multifinance mencapai Rp 401 triliun. Nilai tersebut naik 17,2% dibandingkan pencapaian tahun 2012 yang sebesar Rp 341,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×