Reporter: Nova Betriani Sinambela | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Aksi penambahan modal yang dilakukan oleh sejumlah perbankan dinilai sebagai persiapan kalkulasi Capital Adequacy Ratio (CAR) yang wajib memasukkan risiko pasar mulai Januari 2024.
Pengamat ekonomi Budi Frensidy melihat bahwa memang semakin besar modal atau CAR yang dimiliki bank, maka akan semakin baik dan lebih menguntungkan sehingga mampu menghadapi potensi goncangan di pasar.
Oleh karena itu, hal ini bisa menjadi tujuan pemilik bank serta harapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Untuk industri perbankan, the bigger capital or CAR, the better and the more profitable. Ini yang menjadi tujuan bank owner dan juga harapan OJK," katanya.
Baca Juga: Bank DKI Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan UMKM
Budi menjelaskan saat ini rata-rata CAR perbankan Indonesia telah mencapai 27%. Dengan angka tersebut, maka sektor perbankan akan mampu menghadapi goncangan pasar.
Ini juga bagian dari upaya dalam memastikan keamanan dan kestabilan sektor perbankan. Oleh karena itu menurut Budi wajar saja apabila CAR diwajibkan untuk memasukkan risiko pasar.
"Untuk bisa mempunyai CAR yang lebih besar dan juga KBMI yang lebih tinggi, saya pikir modal minimal bank sekarang sudah Rp 3 triliun. OJK tentunya lebih suka bank-bank bermodal besar (CAR tinggi)," tutup Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News