kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Realisasi KUR Rp 120T untuk sektor produktif


Selasa, 05 Desember 2017 / 22:07 WIB
Realisasi KUR Rp 120T untuk sektor produktif


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 120 triliun dengan bunga diturunkan menjadi 7% pada 2018. Dari target sebesar itu, 50% di antaranya atau sebesar Rp 60 triliun dialokasikan ke sektor produktif.

"Ini sudah diputuskan di KKSK (Komite Kebijakan Sektor Keuangan). Adanya subsidi bunga ini harus memberikan added value bagi UMKM," ujar Yuana Sutyowati, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/12).

Yuana mengatakan, dengan menitikberatkan pada sektor produktif seperti misalnya manufaktur, agribisnis maupun pertanian, maka dampak terhadap kontribusi PDB (Produk Domestik Bruto) akan semakin besar sekaligus memberikan nilai tambah, dan penyerapan tenaga kerja.

Yuana menguraikan, segmen UMKM yang jumlahnya mencapai 59 juta, masih sangat luas untuk digarap. "Apalagi data BI menunjukkan dari jumlah itu baru 19,1% yang tersentuh oleh bank. Artinya masih 80,9% yang belum diakses perbankan," katanya.

Deputi Pembiayaan mengapresiasi kontribusi yang sudah diberikan KKMB dalam membimbing dan membuat UMKM bisa bankable. "Apalagi saya dengar untuk usaha mikro, pendampingannya gratis, itu sangat saya hargai," katanya.

Yuana berpesan, KKMB yang memiliki 14 wilayah di Indonesia, bisa bersinergi dengan para konsultan PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) yang tersebar di 51 daerah.

Lebih lanjut Yuana mengatakan, adalah penting bagi UMKM untuk melakukan penguatan kelembagaan melalui badan hukum, baik berbentuk koperasi maupun PT. "Ini agar bargaining position bisa lebih kuat karena memiliki aspek legal," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×