Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) punya peluang untuk terus bertumbuh seiring tren digitalisasi di sektor perbankan yang masif. Sejumlah bank pemerintah daerah (BPD) juga turut mencatat kenaikan transaksinya per Mei 2025 ini.
Sebagai informasi, KKPD merupakan alat pembayaran berupa kartu kredit yang digunakan oleh pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan transaksi belanja daerah.
Kartu ini diterbitkan oleh bank yang bekerja sama dengan pemerintah daerah dan telah memperoleh persetujuan dari kementerian dalam negeri dan Bank Indonesia.
Baca Juga: Per April 2025, BPD DIY Catat Transaksi Kartu Kredit Pemda Capai Rp 13,82 miliar
Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Steve Marta, bisnis KKPD punya prospek cerah berkat dukungan pemerintah. Apalagi kata dia, pemerintah tengah menggencarkan migrasi transaksi keuangan secara digital untuk efisiensi dan kontrol.
Kendati demikian, proses adaptasi tersebut menurut Steve masih berjalan lambat karena belum sepenuhnya menyesuaikan dengan budaya transaksi digital.
Selain itu, prasarananya kata dia juga belum memadai.
"Di samping itu juga kesiapan BPD dalam hal sistem dan prosedur untuk penerbitan KKPD (masih kurang),” ujar Steve kepada Kontan, Jumat (13/6).
Bila migrasi sepenuhnya selesai, Steve yakin hal tersebut akan menguntungkan pemerintah daerah.
Baca Juga: Bank BPD DIY Telah Salurkan KUR Rp 628,7 Miliar hingga Mei 2025
Menilik kondisinya di bank, BPD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat realisasi transaksi KKPD mencapai 677 transaksi senilai Rp 1,3 triliun per Mei 2025. Kartu ini telah digunakan oleh 105 organisasi pemerintah daerah (OPD).
Direktur Pemasaran dan Usaha Syariah BPD DIY, Raden Agus Trimurjanto mengatakan, angka tersebut terus meningkat dan menyumbang penerimaan pemda DIY.
“Pemanfaatan KKPD bagi pemda berdampak pada penerimaan insentif daerah karena sebagai salah satu parameter penilaian,” terang Agus.
Hal ini berkat digitalisasi transaksi KKPD untuk belanja dan pengeluaran pemerintah daerah sehingga mendorong peningkatan frekuensi transaksinya.
Untuk mendorong pertumbuhannya, BPD DIY kata Agus memiliki sejumlah strategi, yakni dengan menggelar lokakarya, edukasi, sosialisasi, dan pendampingan penggunaan KKPD kepada semua OPD di tingkat provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, pemda DIY juga mempermudah proses administrasi dan pelaporan transaksi KKPD sekaligus mengintegrasikannya dengan sistem informasi keuangan pemda. Tak cuma itu, BPD DIY juga melakukan penguatan infrastruktur dan keamanan transaksi KKPD.
“Mengingat pentingnya KKPD, kami menyakini bahwa penggunaannya akan terus meningkat seiring dengan peningkatan digitalisasi pemerintah daerah,” tutupnya.
Selanjutnya: Dana Kelolaan Dapen BTN Tumbuh 13,07% per April 2025
Menarik Dibaca: 5 Manfaat Vitamin C untuk Rambut, Cegah Uban hingga Rambut Rontok!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News