kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Redenominasi Belum Akan Diterapkan Dalam Waktu Dekat


Senin, 02 Agustus 2010 / 14:10 WIB
Redenominasi Belum Akan Diterapkan Dalam Waktu Dekat


Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Bank Indonesia menggulirkan rencana pengkajian penerapan redenominasi rupiah. Wacana ini mengundang berbagai macam reaksi di masyarakat.
Beberapa kalangan pengamat ekonomi menilai wacana ini kontraproduktif terhadap stabilitas perekonomian mengingat isunya cukup sensitif bila tanpa disertai sosialisasi yang jelas. Adapun kalangan pelaku industri keuangan lebih menyoroti besarnya ongkos yang dibutuhkan jika benar langkah redenominasi diberlakukan.

Jauh sebelum Gubernur BI terpilih Darmin Nasution melontarkan wacana tersebut akhir pekan lalu, otoritas moneter sejatinya sudah pernah melempar isu redenominasi ke publik. Dalam sebuah diskusi dengan media yang berlangsung awal Mei lalu, Kepala Biro Riset Ekonomi BI Iskandar Simorangkir memaparkan, ada beberapa persyaratan utama bagi suatu negara yang harus dipenuhi sebelum mengambil langkah redenominasi.

"Pertama, adalah ekspektasi inflasi di negara tersebut harus berada di kisaran rendah dan pergerakannya stabil," ujarnya.

Kedua, stabilitas perekonomian terjaga dan ada jaminan terhadap stabilitas harga. Ketiga, adalah kesiapan masyarakat. Bila menilik beberapa persyaratan tersebut, BI menilai kondisi Indonesia sebenarnya cukup siap untuk diberlakukan kebijakan redenominasi. "Inflasi di sini sudah rendah, stabilitas harga juga cukup terjamin. Menurut saya, kondisi Indonesia sebenarnya cukup siap. Cuma mungkin masyarakatnya yang perlu persiapan lebih," imbuh Iskandar.

Menilik pengalaman negara-negara yang telah melakukan redenominasi, waktu yang dibutuhkan untuk memuluskan kebijakan tersebut bisa memakan rentang lama. Turki misalnya, butuh waktu hingga 10 tahun. Untuk Indonesia, BI belum memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk kebijakan ini agar penerimaan masyarakat bisa positif.

Terlebih, menginjak semester kedua tahun 2010 ini, ekspektasi inflasi malah kian menanjak naik. Dus, boleh jadi penilaian BI atas kesiapan Indonesia untuk pemberlakuan redenominasi menjadi berubah.

Andaikata, jika segala persyaratan dinilai sudah cukup baik, BI pun tidak bisa memutuskan kebijakan ini sendiri. Eksekusi kebijakan redenominasi membutuhkan keputusan bersama dengan Pemerintah maupun DPR.

Kepala Biro Humas BI Difi A. Johansyah menuturkan, sampai saat ini status dari kebijakan redenominasi masih berupa kajian alias studi semata. " Belum akan diterapkan dalam waktu dekat karena ini butuh persiapan lama dan matang," ujarnya, Senin (2/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×