kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Rencana penerapan PSAK 71, OCBC NISP belum akan tambah modal


Kamis, 09 Agustus 2018 / 20:04 WIB
Rencana penerapan PSAK 71, OCBC NISP belum akan tambah modal
ILUSTRASI. Bank OCBC NISP


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) belum akan melakukan penambahan modal terkait penerapan standar akuntansi keuangan baru (PSAK) 71 dan international financial reporting standards (IFRS) 9 pada Januari 2020 mendatang.

Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur Bank OCBC NISP mengatakan, saat ini OCBC NISP dalam tahap persiapan untuk penerapan PSAK71/IFRS yang akan efektif 1 Januari 2020. "Menurut pemahaman kami, penerapan PSAK 71 tidak serta merta memberikan dampak negatif terhadap bank misalnya dalam hal permodalan," kata Parwati kepada kontan.co.id, Kamis (9/8).

Porsi atau besaran persisnya masih dalam tahap persiapan. Karena semua masih proses, sehingga bank OCBC NISP pun tidak ada rencana penambahan modal dengan adanya peraturan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×