kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.870   24,00   0,14%
  • IDX 8.885   -52,03   -0,58%
  • KOMPAS100 1.226   -2,75   -0,22%
  • LQ45 867   -1,47   -0,17%
  • ISSI 324   0,11   0,04%
  • IDX30 441   1,22   0,28%
  • IDXHIDIV20 520   3,38   0,65%
  • IDX80 136   -0,29   -0,21%
  • IDXV30 144   0,32   0,22%
  • IDXQ30 142   1,10   0,79%

Rencana penerapan PSAK 71, OCBC NISP belum akan tambah modal


Kamis, 09 Agustus 2018 / 20:04 WIB
Rencana penerapan PSAK 71, OCBC NISP belum akan tambah modal
ILUSTRASI. Bank OCBC NISP


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) belum akan melakukan penambahan modal terkait penerapan standar akuntansi keuangan baru (PSAK) 71 dan international financial reporting standards (IFRS) 9 pada Januari 2020 mendatang.

Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur Bank OCBC NISP mengatakan, saat ini OCBC NISP dalam tahap persiapan untuk penerapan PSAK71/IFRS yang akan efektif 1 Januari 2020. "Menurut pemahaman kami, penerapan PSAK 71 tidak serta merta memberikan dampak negatif terhadap bank misalnya dalam hal permodalan," kata Parwati kepada kontan.co.id, Kamis (9/8).

Porsi atau besaran persisnya masih dalam tahap persiapan. Karena semua masih proses, sehingga bank OCBC NISP pun tidak ada rencana penambahan modal dengan adanya peraturan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×