kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Resmi, Cek Daftar Pinjol Legal Terbaru Per Juli 2024 dari OJK


Kamis, 11 Juli 2024 / 04:10 WIB
Resmi, Cek Daftar Pinjol Legal Terbaru Per Juli 2024 dari OJK
ILUSTRASI. Investor terkenal Warren Buffett telah membangun kekayaan besar dalam hidupnya, berkat pilihan investasi yang cerdas.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini di Indonesia, pinjol semakin menjamur. Itu sebabnya, masyarakat harus jeli dalam memilih pinjol. 

Jika ingin mengajukan pinjaman, sebaiknya mengajukan ke pinjol resmi alias legal. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar pinjaman online (pinjol) resmi secara berkala. 

Daftar pinjol resmi yang ada dalam daftar OJK masih mengacu pada daftar terbaru yang dirilis bulan Mei 2024 lalu.

Melansir laman ojk.go.id, berikut adalah daftar pinjol legal hingga Juli 2024:

  • Danamas
  • investree
  • amartha
  • DOMPET Kilat
  • Boost
  • TOKO MODAL
  • Modalku
  • KTA KILAT
  • Kredit Pintar
  • Maucash
  • Finmas
  • KlikA2C
  • Akseleran
  • Ammana.id
  • PinjamanGO
  • KoinP2P
  • pohondana
  • MEKAR
  • AdaKami
  • ESTA KAPITAL FINTEK
  • KREDITPRO
  • FINTAG
  • RUPIAH CEPAT
  • CROWDO
  • Indodana
  • JULO
  • Pinjamwinwin
  • DanaRupiah
  • OVO Finansial
  • Pinjam Modal
  • ALAMI
  • AwanTunai
  • Danakini
  • Singa
  • DANAMERDEKA
  • EASYCASH
  • PINJAM YUK
  • FinPlus
  • UangMe
  • PinjamDuit
  • DANA SYARIAH BATUMBU
  • Cashcepat
  • klikUMKM
  • Pinjam Gampang
  • cicil l
  • umbungdana
  • 360 KREDI
  • Dhanapala
  • Kredinesia
  • Pintek
  • ModalRakyat
  • SOLUSIKU
  • Cairin TrustIQ
  • KLIK KAMI
  • Duha SYARIAH
  • Invoila
  • Sanders
  • One Stop Solution
  • DanaBagus
  • UKU KREDITO
  • AdaPundi
  • Lentera
  • Dana Nusantara
  • Modal Nasional
  • Komunal
  • Restock.ID
  • TaniFund
  • Ringan
  • Avantee
  • Gradana
  • Danacita
  • IKI Modal
  • Ivoji
  • Indofund.id
  • iGrow
  • Danai.id
  • DUMI
  • LAHAN SIKAM
  • gazwa.id
  • KrediFazz

Baca Juga: OJK Kembali Cabut Izin Satu BPR, Ini Sebabnya

  • Doeku
  • Aktivaku
  • Danain
  • Indosaku
  • Jembatan Emas
  • EDUFUND
  • Gandeng Tangan
  • PAPITUPI SYARIAH
  • BantuSaku
  • danabijak
  • AdaModal
  • Samakita
  • KawanCicil
  • CROWDE
  • KlikCair
  • ETHIS
  • SAMIR LATAS
  • Asetku
  • Findaya.

 Baca Juga: OJK Kembali Cabut Izin Satu BPR, Ini Sebabnya

Ciri-ciri pinjol ilegal

Dilansir dari laman ojk.go.id, berikut 9 ciri-ciri pinjaman online ilegal:

1. Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
2. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
3. Pemberian pinjaman sangat mudah
4. Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
5.  Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
6. Tidak mempunyai layanan pengaduan
7. Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
8. Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
9, Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Sementara itu, perusahaan pemberi pinjaman online yang legal memiliki kriteria-kriteria sebagai berikut:

Baca Juga: OJK Beri 89 Sanksi Administrasi ke Lembaga Jasa Keuangan di Sektor PPDP

- Terdaftar/berizin dari OJK
- Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
- Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
- Bunga atau biaya pinjaman transparan
- Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
- Mempunyai layanan pengaduan
- Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
- Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
- Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×