kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.678.000   -14.000   -0,83%
  • USD/IDR 16.585   -130,00   -0,79%
  • IDX 6.271   -214,85   -3,31%
  • KOMPAS100 907   -39,76   -4,20%
  • LQ45 704   -27,76   -3,80%
  • ISSI 197   -7,32   -3,58%
  • IDX30 365   -13,68   -3,62%
  • IDXHIDIV20 445   -14,85   -3,23%
  • IDX80 103   -4,03   -3,77%
  • IDXV30 108   -4,81   -4,27%
  • IDXQ30 120   -4,00   -3,23%

Resmi Diakuisisi Amartha, Bosowa Multi Finance Ubah Nama Jadi Amartha Warbler Finance


Jumat, 28 Februari 2025 / 18:53 WIB
Resmi Diakuisisi Amartha, Bosowa Multi Finance Ubah Nama Jadi Amartha Warbler Finance
ILUSTRASI. Karyawan melintas dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan sehubungan perubahan nama PT Bosowa Multi Finance Menjadi PT Amartha Warbler Finance.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan sehubungan perubahan nama PT Bosowa Multi Finance Menjadi PT Amartha Warbler Finance. 

Perubahan nama tersebut berarti juga menandai resminya akuisisi yang dilakukan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) yang merupakan bagian dari PT Amartha Nusantara Raya terhadap PT Bosowa Multi Finance. 

Berdasarkan publikasi di situs resmi OJK pada 28 Februari 2025, izin tersebut diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-7/PL.02/2025 per 20 Februari 2025 tentang Pemberlakuan Izin Usaha Di Bidang Perusahaan Pembiayaan Sehubungan Perubahan Nama PT Bosowa Multi Finance Menjadi PT Amartha Warbler Finance.

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menerangkan perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut.

Baca Juga: Amartha Sebut Masih Dipercaya Lender Institusi dalam Mendapatkan Sumber Pendanaan

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Amartha Warbler Finance diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku. 

Adapun alamat kantor pusat perushaaan tersebut terletak di Jalan T.B. Simatupang Kav. 18, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Founder dan CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra sempat mengatakan adanya akuisisi multifinance tersebut merupakan salah satu strategi dalam memperluas cakupan bisnis dengan tetap mempertahankan fokus pada pelayanan pelanggan. 

“Memang multifinance itu one of the license, sehingga kami ada aspirasi punya beragam produk, beragam segmen yang dilayani. Selain itu, kami berupaya melayani mereka dengan lebih baik, serta fokusnya tetap ke end user, tetap ke customer,” kata Taufan kepada Kontan.co.id, Selasa (26/11). 

Selain itu, Taufan mengatakan bahwa membangun produk yang relevan dengan kebutuhan pelanggan dan mitra adalah hal yang penting. Pasalnya, langkah tersebut didukung oleh diversifikasi lisensi bisnis agar dapat memenuhi kebutuhan di berbagai segmen yang dilayani oleh Amartha. 

Baca Juga: Amartha Salurkan Pembiayaan Kumulatif Mencapai Lebih Rp 23 Triliun

Taufan bilang fokus utama Amartha akan tetap berada pada segmen produktif. Sebab, dia menyebut potensi pada sektor tersebut masih cukup besar.

Selain Amartha, Group Modalku juga telah mengakuisisi multifinance untuk mengembangkan bisnis perusahaan. Diketahui, Grup Modalku mengakuisisi PT Buana Sejahtera Multidana pada 2022, kini berubah nama menjadi PT Modalku Finansial Indonesia (Modalku Finance).

Selanjutnya: Hambatan Transisi Energi dalam Penolakan Skema Power Wheeling di RUU EBET

Menarik Dibaca: IDEC 2025 Dorong Inovasi di Industri Kesehatan Gigi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×