kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.546.000   5.000   0,32%
  • USD/IDR 16.210   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.077   -3,04   -0,04%
  • KOMPAS100 1.050   2,50   0,24%
  • LQ45 823   1,53   0,19%
  • ISSI 211   0,50   0,24%
  • IDX30 423   0,62   0,15%
  • IDXHIDIV20 506   1,45   0,29%
  • IDX80 120   0,10   0,09%
  • IDXV30 124   0,40   0,33%
  • IDXQ30 140   0,17   0,12%

Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid Melandai, LAR BNI Ikut Turun Jadi 25,18%


Senin, 10 Januari 2022 / 14:34 WIB
Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid Melandai, LAR BNI Ikut Turun Jadi 25,18%
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi keuangan di kantor cabang BNI, Jakarta, Senin (11/10). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/11/10/2021.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Hal ini tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) nomor 48 tahun 2020 tentang Perubahan Atas POJK Stimulus Covid-19. Melalui belied ini, Heru melihat pelaku industri perbankan terus meningkatkan pencadangannya guna memitigasi risiko.

“Saya lihat, arahnya sudah normalisasi kebijakan. Sudah harus ke sana. Kalau telat maka akan bertolak belakang dengan kebijakan sektor riil. Maka harus ada, walau sedikit demi sedikit, sehingga mereka kuat dan siap ketika kebijakan restrukturisasi dicabut,” papar Heru.

Kini, tren restrukturisasi kredit semakin menurun setelah sempat mencapai rekor sejarah restrukturisasi sekitar Rp 1.000 triliun.

Per November 2021, perbankan telah merestrukturisasi 4,22 debitur senilai Rp 693,63 triliun. Relaksasi itu diberikan kepada 3,07 juta debitur UMKM senilai Rp 264,88 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×