Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan industri keuangan, jumlah kredit umkm yang berpotensi direkstrukturisasi adalah sekitar 40-50%.
Dengan menggunakan asumsi 50%, maka total outstanding kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang akan direktrukturisasi mencapai Rp 679, 24 triliun. Angka itu merupakan yang masuk dalam kolekabilitas 1 dan kolektabilitas 2.
Dari jumlah restrukturisasi tersebut, OJK memperkirakan perbankan membutuhkan bantuan likuiditas sebesar Rp 83,98 triliun. Pasalnya, restrukturisasi yang dilakukan berupa penundaan angsuran pokok dan bunga akan mengganggu likuiditas bank.
Baca Juga: Restrukturisasi kredit lembaga keuangan non bank sudah mencapai Rp 28,13 triliun
Namun, angka tersebut merupakan asumsi semua bank yang melakukan restrukturisasi segmen UMKM itu membutuhkan bantuan likuiditas.
"Ini asumsinya adalah semua bank. Namun kami yakin bank BUKU IV dan bank BUMN tidak ada masalah dalam likuiditas, karena merak amsih punya SUN yang bisa direpokan ke BI. Jadi ini angka konservatif kalau semua bank mmebutuhkan,"jelas Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat live streaming bersama Komisi XI DPR, Rabu (6/5).
Sementara perusahaan pembiayaan diperkirakan akan merestrukturisasi Rp 79,9 triliun sehingga membutuhkan bantuan likuiditas atas restrukturisasi terhadap kredit sebesar Rp 31,33 triliun.
Sehingga secara total kebutuhan bantuan likuiditas untuk sektor keuangan dengan perkiraan 50% kreditnya direstrukturisasi mencapai Rp 115,31 triliun.
Namun, memperkirakan kondisi likuiditas bank BUKU IV dan bank BUMN masih aman, kebutuhan bantuan likuiditas perbankan tidak akan sebesar itu.
Baca Juga: BI perkirakan bank butuh likuiditas hingga Rp 585 T untuk restrukturisasi kredit
Menurut Wimboh, yang benar-benar berpotensi membutuhkan bantuan likuiditas tersebut adalah perusahaan pembiayaan karena tidak bisa mengakses likuiditas langsung ke BI.
Rincian kebutuhan likuiditas untuk perbankan tersebut dihitung dari angsuran pokok dan bunga sebesar dari April -Juni sebesar Rp 53,01 triliun dikurangi tambahan likuiditas subsidi bunga yang diberikan pemerintah sebesar Rp 14,29 triliun menjadi Rp 38,72 triliun.
Lalu, kebutuhan likuiditas Juli-September sebesar Rp 45,26 triliun. Itu setelah mengurangkan angsuran pokok dan bunga yang ditunda sebesar Rp 53,01 triliun dengan subsidi bunga Rp 7,75 triliun di tiga bulan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News