Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berharap pasar uang antar bank (PUAB) atau pasar repo, kian berkembang pasca BI menyempurnakan perhitungan pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) primer rata-rata (averaging). BI secara resmi telah menyempurnakan perhitungan GWM menjadi pada akhir periode tertentu, dari ketentuan selama ini yang dihitung per hari.
Adapun GWM primer rupiah yang selama ini berlaku ditetapkan sebesar 6,5% dari dana pihak ketiga (DPK) rupiah, yang pemenuhannya secara harian. Kelak, GWM yang wajib dipenuhi secara harian hanya sebesar 5%, namun pada akhir periode tertentu, harus kembali ke level 6,5%.
Harapannya, pasar uang semakin dalam dari transaksi saat ini. "Namun, kami belum dapat memprediksi transaksi di pasar uang seberapa besar," kata Dody Budi Waluyo, Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI, Jumat (28/4).
Tahap awal, BI akan menjalankan GWM primer rata-rata secara parsial, yakni pemenuhan GWM primer rupiah 6,5% dari DPK rupiah pada akhir periode dua minggu. Selanjutnya, BI akan mengkaji penerapan GWM primer rata-rata secara penuh (full) dengan syarat sebaran likuiditas merata, instrumen di pasar uang semakin banyak, dan meratanya akses bertransaksi antar bank. "Ketentuan ini berlaku mulai 1 Juli 2017," tambah Doddy.
BI memberikan waktu masa transisi selama 1 bulan tanpa memberikan sanksi bagi bank yang belum memenuhi aturan. Lanjut Doddy, seluruh bank dapat menikmati pemenuhan aturan GWM primer rata-rata ini kecuali bagi bank yang menerima Pinjaman Jangka Pendek (PJP) oleh BI.
Dana masih parkir di BI
Iman Nugroho Soeko, Direktur Keuangan dan Tresuri PT Bank Tabungan Negara Tbk mengatakan, pada prinsipnya BTN tetap akan menjaga rasio GWM primer minimal 6,5% setiap hari meskipun perhitungan GWM primer dapat dihitung secara rata-rata pada akhir periode dua minggu. Andai ada kelebihan likuiditas, maka BTN akan memilih menempatkannya di fasilitas deposito BI ataupun interbank. Namun penempatan dana di interbank akan sedikit sekali, karena ada batasan credit line limit. "Kalau penempatan BI kan tidak terbatas dan tidak ada risiko," jelas Iman.
Sementara Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menegaskan, akan tetap menempatkan dana di BI. Sebab dalam memutuskan penempatan dana lebih, manajemen BCA akan melihat instrumen mana yang memberikan imbal hasil atawa yield lebih baik.
Jahja menambahkan, ketika BCA mengalami kelebihan likuiditas, maka perusahaan kurang tertarik untuk memanfaatkan pasar uang antar-bank (PUAB) atau transaksi repo antar-bank. "Kami tidak mengandalkan dana di interbank," tambah Jahja.
Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk menuturkan, keputusan BI itu tentu menambah ruang bagi Bank Mandiri untuk melakukan ekspansi kredit, sekaligus tetap menjaga biaya dana (cost of fund). Bank Mandiri menargetkan pertumbuhan kredit antara 11% hingga 13% di tahun 2017 ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News