kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.009.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.440   10,00   0,06%
  • IDX 7.802   65,52   0,85%
  • KOMPAS100 1.089   10,48   0,97%
  • LQ45 793   4,55   0,58%
  • ISSI 266   4,02   1,53%
  • IDX30 411   2,13   0,52%
  • IDXHIDIV20 477   2,24   0,47%
  • IDX80 120   1,29   1,08%
  • IDXV30 131   2,92   2,28%
  • IDXQ30 132   0,22   0,17%

Rights issue Bank Mayapada, pemegang saham akan setor Rp 972 miliar*


Rabu, 06 Juni 2018 / 23:25 WIB
Rights issue Bank Mayapada, pemegang saham akan setor Rp 972 miliar*
ILUSTRASI. Bank Mayapada


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) akan menggelar rights issue atau penerbitan saham baru dengan total Rp 2 triliun. Terkait ini tiga pemegang sahamnya telah menempatkan sejumlah dana.

Total penempatan dana yang telah dilakukan tiga pemegang saham mencapai Rp 972 miliar atau US$ 70 juta. Pemegang saham pertama Mayapada Karunia telah menyetor US$ 38 juta.

Pemegang saham kedua Mayapada Kasih telah menempatkan US$ 2 juta. Sedangkan pemegang saham ketiga Cathay Life Insurance telah menempatkan dana US$ 30 juta.

Mayapada Kasih tercatat memiliki saham 3,30% di Bank Mayapada. Sedangkan Mayapada Karunia 26,42%. Untuk Cathay mempunyai 40% saham Bank Mayapada.

Setoran dana ini akan digunakan untuk pelaksanaam rights issue pada kuartal 3 2018. Selain itu dana ini akan digunakan untuk memperkuat modal rasio CAR dan kinerja.

Ralat, Kamis (7/6): Pada artikel sebelumnya, paragraf ketiga tertulis: Pemegang saham ketiga Mayapada Kasih telah menempatka US$ 2 juta. Sedangkan pemegang saham ketiga Cathay Life Insurance telah menempatkan dana US$ 70 juta.

Paragraf keempat tertulis: Mayapada Kasih tercatat memiliki saham 26% di Bank Mayapada. Sedangkan Mayapada Karunia 3%. Untuk Cathay terakhir mempunyai 40% saham Bank Mayapada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×