Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Ganesha Tbk (BGTG) mengumumkan ketentuan pemenuhan modal inti Rp 3 triliun setelah menyelesaikan aksi korporasi melalui Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) alias rights issue dengan target perolehan dana Rp 900 miliar.
Bank Ganesha menerbitkan sebanyak-banyaknya 7,5 miliar saham dengan harga Rp 120 per saham. Pada aksi korporasi yang berakhir tanggal 26 Desember 2022 ini, seluruh saham yang diterbitkan berhasil diserap oleh pasar, melalui Pesanan Saham Tambahan, sehingga target perolehan dana sebesar Rp 900 miliar terpenuhi.
Direktur Bank Ganesha (BGTG) Setiawan Kumala mengungkapkan, aksi korporasi ini dilakukan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 12/POJK.03/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, dimana bank wajib memenuhi modal inti minimum sebesar minimum Rp 3 triliun selambatnya akhir tahun 2022.
Baca Juga: Batas Pemenuhan Modal Bank Kecil Dekati Finish
"Dengan selesainya aksi korporasi tersebut maka kewajiban pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun telah dipenuhi," kata Setiawan dalam rilis resminya, Selasa (3/1).
Setiawan menjelaskan, dana yang diperoleh dari aksi korporasi tersebut akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka pengembangan usaha Bank Ganesha melalui penyaluran kredit, termasuk penyaluran kredit dengan layanan digital.
"Dan bilamana belum terserap akan ditempatkan pada instrumen keuangan jangka pendek yang bersifat likuid seperti instrumen keuangan di Bank Indonesia dan/atau Surat Berharga Negara," paparnya.
Pemegang saham Bank Ganesha per 26 Desember 2022 adalah PT Equity Development Investment Tbk (34,777%), Equity Global International Limited (10,012%), UOB Kay Hian PTE. LTD (5,792%) dan Masyarakat (49,419%).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News