Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari
Selain itu, pembayaran melalui opsi restrukturisasi saham maupun penjualan aset atau saham dirasa tidak memungkinkan karena Benny masih mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Restrukturisasi, saya rasa tidak menjamin, deh. Kalau uang perusahaan juga, dari mana? Kecuali pak Benny masih di luar penjara,” tegasnya.
Sementara itu, Heru mengedepankan pengembalian dana negara jika dugaan penyidik atas keterlibatannya di kasus Jiwasraya terbukti. Namun Pengacara Heru Hidayat, Soesilo Aribowo belum mengetahui berapa nilai kerugian yang disebabkan oleh kliennya karena masih menunggu perhitungan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir copot dua direksi Asabri
Untuk utang ke Asabri, ia menyatakan siap melunasinya tapi belum bisa memastikan kapan akan membayarnya. Walaupun begitu, pengembalian utang tersebut merupakan cara terbaik.
“(Pembayaran) utang kepada Asabri sepertinya sedang berjalan. Tapi saya tidak ingat persis (berapa nilai utangnya),” ujarnya.
Hingga saat ini, Heru masih mencari cara untuk mendapatkan uang untuk melunasi utangnya ke Asabri. Diperkirakan pembayaran utang itu menggunakan uang milik Heru.
Baca Juga: Usai geledah tiga kantor terkait Jiwasraya, Kejagung sita sejumlah dokumen
“Kami tidak bisa kasih informasi apa-apa. Kami masih proses berpikir seperti apa rumusan pengembalian (utangnya),” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News