Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Khomarul Hidayat
“Seluruh pejabat Direksi dan Dewan Komisaris yang telah ditunjuk tersebut akan mulai bekerja efektif mulai Tanggal Efektif Merger pada tanggal 1 Februari 2021 dan merger mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan, serta mendapat persetujuan hasil wawancara yang dilakukan oleh OJK mengikuti ketentuan yang berlaku,” tulis BRI Syariah dalam keterangan tertulis.
Adapun khusus untuk pengangkatan pejabat Dewan Pengawas Syariah yang ditunjuk tersebut akan berlaku efektif pada tanggal efektif merger dan setelah mendapat rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan persetujuan hasil wawancara yang dilakukan oleh OJK.
“Manajemen yang ditunjuk bertugas memastikan proses integrasi berjalan mulus, memberikan layanan yang terbaik bagi para nasabah dan para pemangku kepentingan, juga untuk mewujudkan visi Bank Syariah Indonesia menjadi salah satu bank syariah terbesar di Indonesia dan di dunia,” demikian keterangan tertulis BRI Syariah.
Selanjutnya: Saham BRIS melonjak, investor ketiban berkah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News