kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Saat likuiditas terbatas, restu rights issue Bank Bukopin harus berpacu dengan waktu


Rabu, 01 Juli 2020 / 08:30 WIB
Saat likuiditas terbatas, restu rights issue Bank Bukopin harus berpacu dengan waktu


Reporter: Ahmad Febrian, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Saat cukup banyak nasabah sulit menarik duit mereka, akhirnya Bank Bukopin segera merealisasikan penawaran umum terbatas kelima (PUT V). Hajatan ini digelar melalui penerbitan saham baru dengan memberikan penawaran Hak Memesan Efek Terbatas Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue. Penggunaan dana seluruhnya untuk modal kerja dalam rangka meningkatkan pertumbuhan kredit. “Kami sangat bersyukur dengan dukungan pemegang saham dan regulator yang mendukung sejak awal proses penambahan modal ini, hingga akhirnya memperoleh pernyataan efektif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini,” ujar Direktur Utama Bank Bukopin, Rivan Purwantono,dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Selasa (30/6).

Kedua pemegang saham utama Bukopin, Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank, menyatakan kesiapannya melaksanakan HMETD pada PUT V. KB Kookmin Bank, sesuai dengan rencananya untuk menjadi pemegang saham pengendali, bahkan menyatakan kesiapan menjadi Pembeli Siaga untuk menyerap seluruh HMETD yang tidak dieksekusi pemegang saham lain. .

Berdasarkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 24 Oktober 2019, jumlah saham yang akan diterbitkan terdiri dari saham kelas B sebesar 4,66 miliar atau 40% dari jumlah saham beredar saat ini Dengan rasio tersebut, maka setiap 5 saham lama akan mendapatkan 2 HMETD, kemudian 1 HMETD berhak untuk mendapatkan 1 saham jika dilaksanakan pada periode pelaksanaan HMETD, dengan harga pelaksanaan Rp 180 per saham. Jadwal selengkapnya untuk HMETD ini akan dipublikasikan Perseroan sesuai dengan ketentuan melalui Bursa Efek Indonesia.

Kookmin akan menjadi pemegang saham terbesar Bukopin pasca rights issue.

Kookmin Bank yang pada 11 Juni lalu telah menggelontorkan dana USD 200 juta ke Bank Bukopin, juga merampungkan proses due diligence tambahan dan dalam tahap finalisasi proses sesuai ketentuan di Korea. Sebelumnya, pada Maret 2020 Bosowa juga telah menempatkan dana pada rekening penampungan atau escrow account HMETD PUT V di Bukopin.

Kookmin Bank masuk menjadi pemegang saham Bukopin melalui mekanisme HMETD pada PUT IV tahun 2018. Dengan pelaksanaan PUT V, Kookmin kembali menjadi Pembeli Siaga, diperkirakan Kookmin dapat menjadi pemegang saham terbesar sampai dengan 37,6%.

OJK mendukung aksi korporasi PT Bank Bukopin Tbk. yang dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan nasabah pada khususnya terhadap pelayananBank
Bukopin. "OJK mengharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan penarikan di luar batas kewajaran karena hal itu sangat berpengaruh terhadap kondisi bank dan
mengabaikan ajakan memindahkan dana," ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, dalam rilis kepada Kontan.co.id, Selasa (30/6). 

Hanya saja, proses rights issue ini harus berpacu dengan waktu, mengingat beberapa nasabah sudah kesulitan menarik dana. Di sisi lain, Bukopin juga perlu menambah permodalan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×