Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (30/6) resmi memberikan pernyataan efektif terhadap rencana penambahan modal via hak memesan efek terlebih dahulu alias righths issue PT Bank Bukopin Tbk (BBKP).
Berdasarkan persetujuan RUPSLB Oktober 2019 lalu, dalam aksi ini perseroan akan menerbitkan 4,66 miliar saham baru atau setara 40% saham beredar. Adapun harga pelaksanaan akan dipatok Rp 180 per lembar. Meski secara sementara dapat meredakan tarik ulur antara para pemegang sahamnya yaitu Kookmin Bank, dan Bosowa Corporation, pengesahan rights issue ini sejatinya masih jauh dari yang ditargetkan.
Baca Juga: OJK beri restu rights issue Bank Bukopin (BBKP)
Dengan asumsi harga pelaksanaan Rp 180 per saham, Bank Bukopin akan menghimpun dana Rp 838,80 miliar. Padahal sebelumnya manajemen menargetkan bisa dapat tambahan modal hingga Rp 2 triliun via aksi tambahan modal ini.
“Dengan skema seperti ini, rights issue di bawah target penghimpunan dananya. Targetnya kan Rp 1,5-1,7 triliun, bahkan pertama kali ditarget Rp 2 triliun. Dengan harga Rp 180 cuma dapat Rp 839 miliar, dimana Bosowa akan ambil Rp 193 miliar,” kata Kepala Riset Samuel Sekuritas Suria Dharma kepada Kontan.co.id, Selasa (30/6).
Bosowa sejak Maret 2020 telah menempatkan dana Rp 193 miliar sebagai komitmen penambahan modalnya. Sementara Kookmin, juga telah menempatkan dana US$ 200 juta di rekening penampung (escrow account) dengan niat serupa.