kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Sanggupkah Wanaartha Life Memenuhi Kewajiban kepada Nasabahnya?


Senin, 19 September 2022 / 18:55 WIB
Sanggupkah Wanaartha Life Memenuhi Kewajiban kepada Nasabahnya?
ILUSTRASI. Pintu masuk gedung kantor pusat WanaArtha Life di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, terlihat diberi garis polisi usai digeledah Bareskrim Polri, Kamis (15/9/2022).


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah Wanaartha Life PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) sepertinya harus lebih bersabar untuk menunggu kejelasan dananya dikembalikan oleh perusahaan.

Berdasarkan penuturan Kuasa hukum nasabah Wanaartha Life Benny Wulur yang mengikuti pertemuan dengan manajemen Wanaartha Life bersama OJK, pihak manajemen mengatakan bahwa kesulitan untuk membayar kewajiban yang dinilai mencapai Rp 15 triliun.

“Kalau melihat dana seperti, untuk saat ini mereka katakan sulit untuk menyelesaikan,” ujar Benny kepada KONTAN, Senin (19/9).

Oleh karenanya, Benny bilang dirinya bersama nasabah lainnya mulai pesimis bahwa kasus ini bisa terselesaikan. Tak bisa berharap pada manajemen, kini Benny pun meminta OJK dengan kepolisian bisa membantu untuk menyelesaikan kasus penggelapan dana dan berharap dananya bisa kembali dari situ.

Baca Juga: Jasa Raharja Telah Bayar Santunan Kecelakan Senilai Rp 1,33 Triliun pada Semester I

Ditemui secara terpisah, Direktur Utama Wanaartha Life Adi Yulistanto tak banyak berkomentar lebih terkait apa yang bakal dilakukan oleh manajemen. Adi hanya sedikit bilang terkait kebutuhan suntikan modal yang menjadi urgensi saat ini.

“Sebenarnya solusinya cuma suntik modal sih, apapun itu bakal kembali ke situ. (pencarian investor baru) masih diusahakan,” ujar Adi.

Sementara itu, Direktur Operasional Wanaatha Life Ari Prihadi mengatakan pada RUPS yang diselenggarakan pada akhir Juli lalu, pemegang saham sejatinya telah sepakat untuk menyuntikkan modal, meski sampai sekarang belum terlaksana.

Adapun, ia menjelaskan saat ini pemegang saham masih mencoba menjual beberapa aset. Hanya saja, kata Ari, berapapun yang didapat masih membutuhkan investor baru karena kebutuhannya besar.

Ari menyebutkan total aset yang dimiliki oleh Wanaartha Life telah mencapai Rp 5,4 triliun. Aset tersebut sudah termasuk yang sudah dirampas oleh Kejaksaan Agung senilai Rp 2,7 triliun.

“Terus ada pajak tangguhan, ada kantor, ada mobil, itu senilai Rp 5,4 triliun,” imbuhnya.

Ari juga berpandangan bahwa total kewajiban yang harus dibayarkan senilai Rp 15 triliun itu perlu dihitung lagi, karena menurutnya tidak semua produk tersebut merupakan WAL Invest.

“Di situ ada unsur komisi yang dibayar selama ini Rp 3,4 triliun itu sangat besar, makanya saya verifikasi lagi,” imbuhnya.

Baca Juga: Telah Disetujui, AJB Bumiputera Bakal Serahkan Rencana Penyehatan Keuangan Kembali

Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK), Friderica Widyasari Dewi yang juga mengikuti pertemuan OJK dengan manajemen Wanaartha Life dan nasabahnya itu juga belum mau menjelaskan langkah selanjutnya setelah pertemuan ini.

Ia hanya bilang bahwa pihaknya baru akan mempelajari permasalahan yang selama ini terjadi di Wanaartha Life mengingat dirinya baru dilantik tengah tahun ini. Selanjutnya, ia berencana akan dikonsolidasikan kembali.

“Saya akan konsolidasikan ke dalam dan saya tidak bisa janji apa-apa dulu ya karena saya pelajari dulu,” ujar Kiki.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini RPK memang belum disetujui oleh pengawas karena menurutnya belum sesuai dengan ekspektasi dari pengawas.

“Makanya masih ditolak,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×