Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto
"Masih sangat besar pekerja di Indonesia yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Hery dalam Konferensi Pers Virtual Ombudsman RI, Rabu (9/6).
Melihat data tersebut maka Hery meminta agar BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya terfokus pada pengembangan dana investasi. Adapun dari pengelolaan dana sebaiknya ada alokasi untuk edukasi dan sosialisasi kepada publik yang nantinya akan mendorong peningkatan kepesertaan itu sendiri.
"Keliru jika Direksi BPJS lebih prioritas ke pengembangan dana investasi. Pengelolaan dana BPJS harusnya ada alokasi dana sosialisasi ke masyarakat. Bukan pasif seperti sekarang ini, sehingga kapan bisa kejar universal coverage pekerja di Indonesia?," ujarnya.
Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan semakin besar, maka akan mampu menambah kontribusi dari iuran peserta serta efeknya terhadap hasil investasi yang akan bertambah. Hery menekankan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah kunci.
Baca Juga: Realisasi hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan pada 2020 mencapai Rp 32,33 triliun
"Dengan demikian jajaran direksi dan dewas BPJS Ketenagakerjaan yang akan datang harus memprioritaskan peningkatan kepesertaan sebagai kunci dalam menjalankan tujuan kinerja bidangnya masing-masing yang menjadi satu kesatuan terintegrasi," jelasnya.
Adapun sejauh ini Hery menyebutkan pengaduan masyarakat dalam pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan, meliputi, minimnya sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan sehingga warga sulit mengakses pendaftaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan terutama pekerja informal.