kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45997,87   4,27   0.43%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sarana Multi Infrastruktur bakal dijadikan Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia


Kamis, 18 Juli 2019 / 16:30 WIB
Sarana Multi Infrastruktur bakal dijadikan Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia


Reporter: Yasmine Maghfira | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan berencana menjadikan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai lembaga pembiayaan pembangunan Indonesia. Rancangan Undang-Undang (RUU) peralihan PT SMI sedang dalam tahap harmonisasi dan sudah masuk ke dalam Kerangka Regulasi Badan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Direktur Kekayaan yang Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Meirijal Nur membenarkan informasi tersebut kepada Kontan.co.id pada Kamis (18/7).

"Betul, SMI akan dialihkan menjadi lembaga pembiayaan pembangunan Indonesia atau LPPI," ujar Meirijal yang ditemui di kantor DJKN di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Bunga acuan BI turun, perbankan tak tergesa turunkan bunga kredit

Meirijal menjelaskan fungsi LPPI tidak jauh berbeda dari fungsi PT SMI sekarang. Namun, yang ditambahkan adalah cakupan pembiayaan sektornya. Sebelumnya, PT SMI berfokus pada pembiayaan infrastruktur, tetapi saat berganti menjadi LPPI akan ada sektor yang ditambahkan seperti industri, pertanian, dan maritim.

Sifat kelembagaannya juga berubah menjadi lembaga khusus (sui generis) yang mewakili pemerintah. Oleh karena itu, LPPI dibentuk berdasarkan undang-undang.

"Kami sudah membuat RUU-nya. Prosesnya sudah sejak 2016 dan sekarang dalam tahap harmonisasi. Kami juga masih menunggu keberlanjutannya karena baru masuk ke Kerangka Regulasi Bappenas," tambah Meirijal.

Baca Juga: Pasar otomotif lesu, RoA multifinance malah naik

Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI) ini nantinya tidak berbentuk perseroan. Meirijal juga mengatakan LPPI tidak akan bangkrut seperti bank pada umumnya. "Mereka akan pailit karena RUU-nya sendiri seperti LPEI," ujar Meirijal.

Selain itu, status PT SMI setelah menjadi LPPI juga masih akan menjadi special mission vehicles Kementerian Keuangan. Sebab, baik LPPI ataupun PT SMI sama-sama bagian dari alat kebijakan fiskal (tools of fiscal policy) pemerintah.

Mengenai pendanaan awal LPPI, Meirijal menyatakan akan dihimpun dari aset sebagian PT SMI, penyertaan modal negara, dan bisa dari penerbitan obligasi.

Baca Juga: Tunggu pengumuman suku bunga BI, bank bersiap memangkas bunga deposito special rate

Menurut Meirijal, alasan utama Kementerian Keuangan menggagas ide ini dikarenakan kebutuhan akan biaya pembangunan Indonesia. Meirijal menambahkan tingginya kebutuhan pasar menyebabkan biaya yang juga tinggi. 

Selain itu, ia menjelaskan bahwa kemampuan bersaing produk Indonesia masih rendah. Sebab, biaya produksi untuk infrastruktur pendukung pembuat produk tersebut masih tinggi (high cost).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Storytelling with Data (Data to Visual Story) Mastering Corporate Financial Planning & Analysis

[X]
×