Reporter: Nina Dwiantika |
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyatakan, aturan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dapat mendorong pencairan undisbursed loan perbankan hingga Rp 500 triliun. "Alasannya bunga dasar kredit sudah transparan," ucap Irwan Lubis, Deputi Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, Kamis (3/3).
Menurutnya, kredit mubazir ini ada di beberapa sektor di antaranya adalah pembiayaan infrastruktur seperti jalan tol. Irwan bilang, ada beberapa faktor kredit itu belum cair, selain pembebasan lahan yang alot, banyak perusahaan yang menunggu suku bunga kredit turun terlebih dulu.
Irwan mengharapkan, masyarakat lebih peduli dengan pengumuman transparansi SBDK dan berkeinginan mencairkan kredit dengan bunga yang lebih kompetitif. Jika tidak, fasilitas kredit yang sudah disepakati dan tidak dicairkan akan menjadi kontraproduktif atau mubazir dari sisi bank.
Disisi lain, Gatot M. Suwondo, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengatakan SBDK harus diimbangi oleh pemerintah dengan menciptakan kepastian hukum bagi perbankan dan sektor riil. “Agar daya serap sektor riil lebih optimal dengan adanya kepastian hukum,” tandas Gatot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News