kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.977   64,00   0,36%
  • IDX 5.689   45,52   0,81%
  • KOMPAS100 735   7,43   1,02%
  • LQ45 558   5,16   0,93%
  • ISSI 198   1,26   0,64%
  • IDX30 316   2,18   0,69%
  • IDXHIDIV20 390   0,29   0,07%
  • IDX80 84   0,79   0,95%
  • IDXV30 106   -0,25   -0,24%
  • IDXQ30 102   0,33   0,32%

Sebanyak 4 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Kewajiban Ekuitas Minimum Rp 100 Miliar


Jumat, 09 Januari 2026 / 22:13 WIB
Sebanyak 4 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Kewajiban Ekuitas Minimum Rp 100 Miliar
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif PVML OJK, Agusman (KONTAN/Arif Ferdianto)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 4 perusahaan pembiayaan dari 145 perusahaan pembiayaan atau multifinance masih belum memenuhi ketentuan terkait dengan kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 100 miliar hingga akhir Desember 2025. Adapun jumlahnya masih sama, jika dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan pihaknya terus melakukan langkah yang diperlukan untuk mendorong pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dari 4 perusahaan pembiayaan tersebut. 

Baca Juga: 4 Perusahaan Pembiayaan Masih Belum Penuhi Kewajiban Ekuitas Minimum Rp 100 Miliar

"Seluruh perusahaan pembiayaan tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan ekuitas minimum," ungkap Agusman dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/1/2026).

Agusman menerangkan langkah-langkah pemenuhan ekuitas minimum yang dimaksud, antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham existing maupun mencari strategic investor yang kredibel, atau upaya merger.

Jika dilihat berdasarkan data, jumlah perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ekuitas minimum bertambah 1 perusahaan sejak bulan lalu. Adapun posisi per September 2025 cuma sebanyak 3 perusahaan.

Baca Juga: OJK: Empat Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Kewajiban Ekuitas Minimum Rp 100 Miliar

Secara kinerja industri, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 506,82 triliun per November 2025. Nilai piutang pembiayaan per November 2025 tumbuh 1,09% secara tahunan atau Year on Year (YoY). 

Sementara itu,  Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan per November 2025 sebesar 2,44%. Angkanya terbilang membaik, jika dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,47%. 

Baca Juga: Ada 4 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Kewajiban Ekuitas Minimum Rp 100 Miliar

Selanjutnya: Global Rice Prices to Stay Weak in 2026 On Surplus Supplies

Menarik Dibaca: 5 Makanan Sehari-hari yang Bisa Bikin Tekanan Darah Naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×