Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong perusahaan asuransi syariah untuk mengembangkan produk yang sesuai kebutuhan industri halal. Targetnya, setidaknya 50% perusahaan sudah memiliki produk tersebut pada 2027.
Menanggapi hal ini, PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menyebut pihaknya telah melakukan pemetaan kebutuhan perlindungan di sektor halal guna mencapai target OJK tersebut.
Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama menyebutkan bahwa risiko kesehatan, kehilangan pendapatan, dan perlindungan jiwa merupakan jenis risiko yang paling membutuhkan intervensi perlindungan.
Baca Juga: OJK Dorong Pengembangan Asuransi Syariah untuk Industri Halal
“Terutama bagi pelaku UMKM halal dan pekerja informal yang belum memiliki perlindungan formal, seperti perlindungan terhadap risiko kesehatan, jiwa maupun kehilangan pendapatan ketika risiko terjadi tanpa diduga,” kata Vivin kepada Kontan, Selasa (22/7).
Selain itu, Ia juga menyoroti generasi muda sebagai segmen potensial dalam ekosistem halal. Vivin menyebut kelompok Milenial dan Gen Z yang saat ini mencakup lebih dari 50% populasi Indonesia memiliki kesadaran tinggi terhadap nilai-nilai etis dan digital.
“Kelompok ini adalah motor penggerak utama pertumbuhan asuransi syariah. Generasi muda yang mulai membangun keluarga membutuhkan perlindungan jangka panjang yang sesuai dengan prinsip syariah,” tuturnya.
Selanjutnya: Infinix Hot 40i Harga Juli 2025, Fitur Lengkap untuk Aktivitas Harian Tanpa Drama
Menarik Dibaca: Simak Jurusan Kuliah di Telkom University yang Relevan dengan Dunia AI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News