Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - MEDAN. Banyak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang masih dikelola tidak profesional. Alhasil, banyak BPR yang gulung tikar.
Dalam jangka waktu Januari sampai dengan Oktober 2018 saja, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah melikuidasi lima BPR. Sementara kalau dihitung dari tahun 2006 hingga 2018, ada 90 BPR yang telah dilikuidasi LPS.
Dari jumlah tersebut, BPR di wilayah Jawa Barat merupakan yang paling banyak dilikuidasi LPS yakni 32 bank.
Direktur Grup Pengelolaan Transformasi LPS Suwandi mengatakan, penyebab utama banyaknya BPR dilikuidasi antara lain karena adanya fraud yang terjadi di manajemen BRP.
"(BPR dilikuidasi) bukan karena persaingan, bukan kalah karena program KUR. Tapi hampir semuanya karena fraud, baik yang dilakukan pengurus, direksi, pegawai bank itu sendiri," kata Suwandi dalam seminar nasional bertajuk 'Peran Strategis Bank Indonesia (BI) dan LPS dalam Memelihara Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia di Medan, Kamis (1/11).
Fakta yang terjadi di lapangan ini menunjukkan tata kelola BPR masih sangat buruk dan banyak yang harus dibenahi. "Itulah yang menyebabkan banyak BPR dilikuidasi. Ini menunjukkan tata kelola di BPR banyak yang perlu diperbaiki," ujarnya.
Bila dirinci dari ke-90 BPR yang telah dilikuidasi, LPS mencatat total aset secara keseluruhan sebesar Rp 598,2 miliar. Kemudian total simpanan BPR yang dilikuidasi mencapai Rp 1,59 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News