kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.810.000   -40.000   -1,40%
  • USD/IDR 16.971   42,00   0,25%
  • IDX 7.104   -59,70   -0,83%
  • KOMPAS100 978   -10,67   -1,08%
  • LQ45 722   -10,23   -1,40%
  • ISSI 250   -1,90   -0,76%
  • IDX30 393   -5,78   -1,45%
  • IDXHIDIV20 491   -7,20   -1,44%
  • IDX80 110   -1,23   -1,10%
  • IDXV30 134   -1,90   -1,39%
  • IDXQ30 128   -1,62   -1,24%

Sejumlah Anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Ajukan Permohonan Maaf


Jumat, 23 April 2021 / 17:29 WIB
Sejumlah Anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Ajukan Permohonan Maaf
ILUSTRASI. Aplikasi Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama


Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 28 anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) menyatakan tunduk pada skema perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang telah disahkan (homologasi) pada 9 November 2020.

Mereka sekaligus menyatakan permohonan maaf kepada KSP-SB, lantaran telah melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 13 September 2020 silam dengan nomor laporan 5480/IX/YAN.2.5/2020.

Ira Kharisma dari kantor hukum Eternity Global Lawfirm selaku kuasa hukum para anggota KSP-SB, menyatakan telah melaksanakan pertemuan dengan pihak KSP-SB. Dari pertemuan tersebut, pihaknya menyatakan akan tunduk serta mengikuti hasil kesepakatan PKPU.

“Kami selaku pelapor dengan ini menyatakan yakin bahwa KSP-SB memiliki itikad baik dan pasti dapat membayar semua dana anggotanya, hanya saja karena ada pandemi, kami memaklumi kondisinya” kata Ira lewat siaran persnya yang diterima Kontan, Jumat (23/4).

Sekadar mengingatkan, KSP-SB akan merestrukturisasi dana kreditur lebih dari Rp 8,4 triliun. Berdasarkan proposal perdamaian, rencananya pembayaran dilakukan 10 tahap mulai dari Juli 2021 hingga Desember 2025.

Pada tahap pertama, pembayaran sebesar 4% dari total tagihan tabungan ditambah simpanan berjanga dengan nilai Rp 3 juta hingga Rp 100 juta. Sementara pembayaran tahap terakhir atau sepuluh, dilakukan 17% dari total tagihan tabungan ditambah simpanan berjangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×