Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli
Sementara pinjaman bilateralnya berasal dari Eximbank senilai Rp 455,9 miliar, Bank Nobu senilai Rp 63,9 miliar, Rabobank seniali Rp 80,5 miliar, Bank Panin Syariah senilai Rp 195 miliar, BRI Syariah 180 miliar, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah senilai Rp 133,7 miliar, Bank Mandiri senilai Rp 630,5 miliar, Bank Muamalat senilai Rp 124,8 miliar, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) senilai Rp 60 miliar, dan BNI Syariah senilai Rp 186,9 miliar.
Baca Juga: Duniatex Group gagal bayar, NPL Eximbank naik jadi 14,52% per Juni 2019
Dari daftar tersebut, sejumlah bank mengaku pinjamannya kepada Duniatex Group sudah dilunasi. “Semua eksposur kami di Dunaitex sudah dilunasi pada Mei 2019,” kata Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa kepada Kontan.co.id.
“Yang Rp 59,9 miliar itu sudah dilunasi Januari 2019, dan yang Rp 73,8 miliar dilunasi pada Juni 2019. Selama ini pembayaran pun lancar. Saat ini, kami sudah tidak ada exposure lagi ke Duniatex. Saya juga cukup kaget ada kasus gagal bayar dari Duniatex Group,” kata Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng Pujiono.
Dalam propektus obligasinya, DMDT menyatakan surat utang yang diterbitkan pun salah satunya akan digunakan untuk membayar utang-utang perusahaan kepada kreditur bank, maupun melunasi pinjaman sindikasinya.
Baca Juga: BCA Syariah berharap dapat suntikan Rp 1 triliun dari BCA di kuartal III ini
Dari penerbitan US$ 300 juta, DMDT sendiri akan mendapatkan dana bersih setelah dipotong biaya-biaya mencapai 291,3 juta. Dana sebesar US$ 12,9 juta pun telah dimasukan DMDT ke rekening penampung untuk membayar kupon pertama obligasinya September mendatang.
“Hingga US$ 139,8 juta dari pendanaan bersih yang kami dapatkan akan digunakan untuk membayar pinjaman dari Indonesian Eximbank, Nobu Bank, Rabobank, Panin Syariah, BRI Syariah, Bank Jateng, Bank Mandiri, Bank Muamalat, dan BPD Banten. Sedangkan hingga US$ 150 juta akan kami bayarkan untuk pembayaran pinjaman sindikasi,” tulis DMDT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News