Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi
PT BCA Finance juga mengalami pertumbuhan pencadangan pembiayaan. Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim mengatakan, hingga September 2019 pencadangan pembiayaan ada di angka Rp 209,4 miliar atau tumbuh 2,45% dari periode sama tahun lalu.
"Pertumbuhan ini sejalan dengan pertumbuhan NPL dari 1% menjadi 1,4%, dan laba naik sekitar 5%," ujar Roni kepada Kontan.co.id, Kamis (17/10).
Kepala Departemen Pengawasan IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W. Budiawan mengatakan, Ketentuan mengenai pencadangan bagi Perusahaan Pembiayaan (PP) sudah diatur dalam POJK 35/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan (yang sebelumnya POJK 29/2014).
Baca Juga: Direktur AAUI Dody Achmad Sudiyar: Pilih Asuransi Demi Masa Tua Aman
"Besaran pencadangan yang 2,5% untuk sewaan pembiayaan dan 5% untuk pembiayaan konsumen merupakan ketentuan KMK di bidang perpajakan," kata Bambang W. Budiawan kepada Kontan.co.id, Kamis (17/10).
POJK 35 mengatur bahwa NPF netto perusahaan pembiayaan dibatasi maksimal 5%, sehingga multifinance yang memiliki NPF Gross yang lebih tinggi akan mengalokasikan pencadangan yang lebih besar guna menjaga NPF nettonya tidak lebih besar dari 5%.
Adapun semakin buruk kualitas piutangnya, porsi pencadangan penghapusan piutang yang wajib disediakan multifinance semakin tinggi. "Otomatis kalau memburuk cadangan lebih tinggi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News