kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Sektor perdagangan, sektor terbesar di kredit mubazir


Senin, 01 November 2010 / 15:05 WIB
Sektor perdagangan, sektor terbesar di kredit mubazir
ILUSTRASI. Suasana Kantor Indonesia Exim Bank


Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Sektor perdagangan menjadi sektor yang terbanyak kredit mubazirnya, alias undisbursed loan di perbankan nasional. Data Bank Indonesia (BI) yang dirilis hari ini mencatat, nilai undisbursed loan di sektor perdagangan mencapai Rp 146,26 triliun atau 28,41% dari total kredit mubazir di perbankan nasional yang nilainya mencapai Rp 514,9 triliun.

Sedangkan sektor lain-lain menduduki posisi kedua dengan nilai undisbursed loan mencapai Rp 115,27 triliun atau 22,39%. Disusul sektor perindustrian dengan penumpukan kredit mubazir mencapai Rp 100,37 triliun atau 19,49%.

Namun, jika merinci lagi data undisbursed loan yakni antara yang berjenis comitted dan uncomitted, sektor perdagangan memiliki nilai undisbursed loan dengan kelonggaran tarik comitted terbesar yakni mencapai Rp 41,27 triliun.

Kepala Biro Humas BI Difi A. Johansyah menuturkan, definisi kredit mubazir alias undisbursed loan yang dianut BI adalah fasilitas kredit yang masih disediakan oleh bank kepada nasabah yang belum ditarik.

"Dibagi dua, yaitu comitted di mana fasilitas kredit tersebut tidak bisa dibatalkan oleh bank. Sedangkan uncomitted masih bisa dibatalkan sewaktu-waktu tanpa syarat oleh bank jika kondisi debitur menurun menjadi kurang lancar, diragukan, atau macet," jelasnya dalam surat elektronik yang diterima KONTAN, Senin (1/11).

Dari total nilai kredit yang dikategorikan sebagai undisbursed loan, sebesar Rp 154,1 triliun adalah fasilitas kredit yang belum ditarik oleh nasabah yang tidak bisa dibatalkan. BI cenderung mengakui nilai inilah yang dinamakan sebagai kredit mubazir. Sedangkan angka Rp 514,9 triliun bukanlah nilai undisbursed loan riil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×