kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Selamatkan Jiwasraya, pemerintah godok PP holding asuransi


Kamis, 16 Januari 2020 / 16:54 WIB
Selamatkan Jiwasraya, pemerintah godok PP holding asuransi
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Guna menyelamatkan Jiwasraya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal membentuk holding asuransi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Kejaksaan Agung menilai adanya pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi yang dilakukan oleh Jiwasraya yang telah banyak melakukan investasi pada aset-aset berisiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi.

Mulai dari Penempatan Saham sebanyak 22,4% senilai Rp 5,7 Triliun dari Aset Finansial. Dari jumlah tersebut, 5% dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik (LQ 45).

Baca Juga: Asabri bantah tuduhan korupsi

Sedangkan sebanyak 95% nya dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Lalu penempatan Reksadana sebanyak 59,1% senilai Rp 14,9 Triliun dari Aset Finansial. Dari jumlah tersebut, 2% nya yang dikelola oleh manajer investasi Indonesia dengan kinerja baik. Sedangkan 98% nya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×