kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.239.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Sepanjang 2011 premi bisnis baru AIA tumbuh 48%


Senin, 30 April 2012 / 16:04 WIB
Sepanjang 2011 premi bisnis baru AIA tumbuh 48%
ILUSTRASI. Tambahan kasus Covid-19 pada Sabtu (24/4) capai 4.544 kasus, tetap jaga jarak


Reporter: Feri Kristianto |

JAKARTA. PT AIA Financial menjadi salah satu asuransi yang mencatatkan premi tinggi sepanjang 2011. Perolehan total premi mereka tahun lalu Rp 4,3 triliun alias tumbuh 24,5% dibanding tahun sebelumnya Rp 3,5 triliun. Kontribusi premi baru sebesar Rp 1,5 triliun alias tumbuh 48% dibanding tahun sebelumnya Rp 1,05 triliun.

Presiden Direktur AIA Financial Carl Gustini memuji pencapaian bisnis di wilayah Indonesia. Apalagi hasil tersebut menempatkan AIA merangkak ke posisi 5 untuk pendapatan premi baru, dari tahun sebelumnya masih peringkat 9 berdasarkan penilaian dari asosiasi asuransi jiwa Indonesia (AAJI). "Pertumbuhan yang menggembirakan sepanjang 2011 itu juga didorong kinerja yang kuat pada kuartal ke-4 tahun lalu," ujar Carl, Senin (30/4).

Carl mengaku gembira karena premi bisnis baru dan total pendapatan premi tumbuh dramatis. Sepanjang 2011, total aset AIA tumbuh 13% menjadi Rp 22 triliun dari tahun sebelumnya Rp 20,11 triliun. Khusus RBC bisnis konvensional, menjadi 687% dari tahun sebelumnya 505 %.

Sedangkan total pembayaran klaim Rp 2,5 triliun alias naik 8,4% dibanding sebelumnya Rp 2,31 triliun. Untuk investasi, sepanjang 2011, total investasi yang dikeluarkan AIA Financial sebesar Rp 21,6 triliun, tumbuh 14% dari tahun sebelumnya sebesar Rp 18,95 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×