kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.060   76,41   1,09%
  • KOMPAS100 1.056   15,99   1,54%
  • LQ45 831   13,98   1,71%
  • ISSI 214   1,38   0,65%
  • IDX30 424   7,59   1,82%
  • IDXHIDIV20 511   8,76   1,75%
  • IDX80 120   1,83   1,54%
  • IDXV30 125   0,81   0,66%
  • IDXQ30 141   2,26   1,63%

September, dana tebusan tax amnesty BCA Rp 7 T


Minggu, 18 September 2016 / 16:01 WIB
September, dana tebusan tax amnesty BCA Rp 7 T


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk mencatatkan uang tebusan dari program pengampunan pajak sampai tanggal 17 September adalah senilai Rp 7 triliun. Tercatat nilai uang tebusan ini mengalami kenaikan hampir dua kali lipat dibanding pada pekan pertama September 2016 ini.

Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, terkait dana repatriasi yang masuk, bank berkode emiten BBCA akan menampung terlebih dahulu. “Jadi belum diklasifikasikan ke instrumen investasi tertentu karena setiap saat bisa berubah investasinya,” ujar Jahja kepada KONTAN, Sabtu (17/9).

Jahja mengatakan, terkait dengan klasifikasi instrumen investasi dana repatriasi tax amnesty nantinya akan dilakukan klasifikasi jika sudah menjelang akhir tahun. Namun Jahja mengaku, memang ada beberapa nasabah yang dari awal sudah melakukan permintaan penempatan ke instrumen investasi tertentu.

Terkait dengan instrumen investasi mana yang dipilih oleh mayoritas peserta tax amnesty, Jahja belum mau merinci. Sebagai informasi, sampai 18 September 2016, jumlah uang tebusan yang sudah diterima pemerintah Indonesia adalah sebesar Rp 29,1 triliun atau sebesar 17,63% dari target.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×