kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.744   36,00   0,20%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

Bank Mandiri: Blokir Rekening Donasi Demo Sesuai Prosedur & Atas Permintaan Aparat


Senin, 24 Agustus 2026 / 16:22 WIB
Bank Mandiri: Blokir Rekening Donasi Demo Sesuai Prosedur & Atas Permintaan Aparat
ILUSTRASI. Mandiri - kontan native online (BANK MANDIRI/NATIVE)


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Mandiri buka suara lewat media sosial resminya terkait isu pemblokiran rekening donasi warga untuk aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 mendatang.

Lewat pernyataan di akun X resminya, Bank Mandiri menyebutkan bahwa pemblokiran dilakukan atas arahan dari aparat penegak hukum yang diterima. Dalam prosesnya, bank berkode saham BMRI ini mengklaim tak ada ketentuan yang dilanggar.

"Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku," demikian tertulis dalam unggahan pada Minggu (23/8/2026).

Baca Juga: Saham BMRI, BBRI, BBNI, BBCA Kompak Turun, Ada Isu Rekening Donasi Demo Diblokir

Atas ketidaknyamanan yang dirasakan nasabah dan masyarakat, Bank Mandiri juga meminta maaf lewat unggahan tersebut. Bank memastikan komitmen penerapan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan bakal terus dikedepankan.

Untuk diketahui, rekening yang diblokir Bank Mandiri merupakan rekening atas nama Supriyono, salah satu warga Pati yang akan berunjuk rasa bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada Kamis, 27 Agustus 2026 nanti. 

Melansir dari Kompascom, rekening tersebut digunakan untuk menggalang donasi warga, yang mana dana donasi tersebut bakal digunakan untuk kebutuhan unjuk rasa.

Pemblokiran dilakukan pada Jumat, 21 Agustus 2026 lalu. Sebelum diblokir, pemilik mengetahui jumlah dana yang telah terkumpul mencapai Rp 80 juta. Hingga pemblokiran terjadi, pemilik rekening sama sekali tidak menerima informasi terkait dari pihak bank.

Unjuk rasa sendiri rencananya digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan dua tuntutan utama, yakni pengesahan Rencana Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mempersilakan warga Pati untuk menggelar unjuk rasa, asal berlangsung tertib dan tidak anarkis.

Baca Juga: Laba BNI (BBNI) di Juli 2026 Tertekan Biaya Dana, Analis Pasang Target di Rp 4.800

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×