Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re) akhirnya mencatatkan kinerja positif setelah dua tahun berturut-turut menderita kerugian yang cukup dalam.
Namun pada tahun 2022, Nasional Re berhasil membukukan laba bersih setelah pajak sebesar Rp 170,93 miliar. Sebelumnya, perseroan dilanda kerugian Rp 740,43 miliar pada tahun buku 2021 dan kerugian Rp 542,93 miliar pada tahun 2020.
Selain itu, pada tahun lalu, perseroan juga mencatatkan pendapatan premi bruto senilai Rp 8,02 triliun, lebih tinggi dari tahun 2021 yang sebesar Rp 7,63 triliun.
Direktur Utama PT Reasuransi Nasional Indonesia, Albert J. Rotinsulu menyatakan bahwa dengan selesainya audit laporan keuangan tahun buku 2022 ini pihaknya akan fokus meningkatkan performa perusahaan.
Baca Juga: Ini Sejumlah Faktor Utama yang Pengaruhi Pasar Reasuransi Global dan Tanah Air
“Kami bisa segera fokus menjalankan inisiatif strategis program penyehatan keuangan agar memenuhi tingkat solvabilitas sesuai ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujarnya melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (8/6).
Albert menjelaskan, tahun ini pihaknya serius menjalankan tujuh inisiatif perbaikan keuangan yang tertuang dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK). PT Askrindo selaku pemegang saham pengendali dan Indonesia Financial Group (IFG) sebagai holding BUMN asuransi dan penjaminan, mendukung langkah dari manajemen Nasional Re tersebut.
“Dengan upaya ini diharapkan kinerja Nasional Re akan membaik yang ditunjukkan dengan indikator keuangan yang di atas ketentuan dari OJK,” jelasnya.
Baca Juga: Mayoritas RBC Perusahaan Reasuransi Indonesia Mengalami Penurunan
Sebagaimana diketahui, kesehatan lembaga keuangan khususnya lembaga asuransi dan reasuransi, diukur dari tiga hal yaitu rasio solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) minimal 120%, rasio kecukupan Investasi (RKI) sebesar minimal 100%, dan Ekuitas minimum Rp 200 Miliar.
Di mana hingga April 2023, RBC Nasional Re tercatat 50,47%, RKI sebesar 104,38% dan ekuitas (konsolidasi) senilai Rp 551,87 miliar.
Dari indikator RKI dan ekuitas tersebut, artinya perseroan telah melebihi ketentuan OJK. Dengan pencapaian tersebut menunjukkan program RPK telah dilaksanakan secara on track, dan manajemen optimistis sampai dengan akhir tahun 2023 telah dapat memenuhi semua ketentuan dari OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News