Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) komposisi likuiditas bank syariah BUS dan UUS melalui dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 213,97 triliun per April 2015, atau tumbuh 15,35% dibandingkan posisi Rp 185,50 triliun per April 2014.
Sumber DPK tersebut terdiri dari giro berakad wadiah sebesar Rp 20,68 triliun, tabungan Rp 61,53 triliun yang terdiri dari akad wadiah sebesar Rp 12,45 triliun dan akad mudharabah sebesar Rp 49,07 triliun.
Serta simpanan deposito berakad mudharabah sebesar Rp 131,78 triliun yang terdiri dari tenor 1 bulan sebesar Rp 97,71 triliun, tenor 3 bulan sebesar Rp 19,65 triliun, tenor 6 bulan sebesar Rp 6,98 triliun, tenor 12 bulan sebesar Rp 5,39 triliun, dan tenor di atas 12 bulan sebesar Rp 43 miliar.
Ahmad Badawi, Ketua Indonesia Islamic Global Market Association (IIGMA), Rabu (1/7) menambahkan, saat ini, kondisi likuiditas bank tercatat mengetat dengan rasio pembiayaan terhadap simpanan atau finance to deposit (FDR) mencapai level 94,18% per April 2015. Sebenarnya, rasio FDR ini tercatat menurun dibandingkan posisi FDR sebesar 95,50% per April 2014.
Besok, sebanyak 18 bank syariah akan menandatangani nota kesepakatan (MoU) kepersertaan Master Repurchase Agreement (MRA). Instrumen repo ini diharapkan bisa meningkatkan likuiditas bank syariah, mempermudah bank syariah mendapat pinjaman likuiditas dari bank lain, dan meningkatkan kepercayaan diri bank syariah untuk terus bertumbuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News