kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Sinarmas MSIG Life Catat Penurunan Penjualan Premi Produk PAYDI di Kuartal I-2023


Selasa, 27 Juni 2023 / 07:15 WIB
Sinarmas MSIG Life Catat Penurunan Penjualan Premi Produk PAYDI di Kuartal I-2023


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2023 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (SEOJK PAYDI) atau yang dikenal dengan unitlink. Terkait hal itu, Sinarmas MSIG Life mencatat penurunan penjualan premi bisnis baru pada produk PAYDI di kuartal I-2023. 

Head of Customer and Marketing Sinarmas MSIG Life Lukman Auliadi mengatakan pada kuartal I-2022, tercatat 65% untuk produk tradisional dan 35% untuk produk PAYDI.

"Kini pada kuartal I-2023 menjadi 75% untuk produk tradisional dan 25% untuk produk PAYDI. Proporsi itu sudah sejalan dengan strategi dan target perusahaan," ucap Lukman kepada Kontan.co.id, Senin (26/6).

Lukman menjelaskan peraturan baru terkait PAYDI dari OJK memberi dampak signifikan pada 3 area, yaitu proses penjualan, produk dan investasi. 

Baca Juga: Kuartal I-2023, PAYDI Sumbang 81% Premi Tahunan Allianz Life

Dia menyampaikan saat ini Sinarmas MSIG Life telah melakukan penyesuaian terhadap ketiga area tersebut untuk mendukung pelaksanaan dari regulasi OJK.

Menurutnya, produk PAYDI masih memiliki potensi di pasar meskipun cenderung mengalami penurunan. 

Dia menyebut masyarakat lebih memilih produk tradisional, terutama produk kesehatan, dipengaruhi sejak pandemi Covid-19 sehingga mendorong kesadaran masyarakat terhadap asuransi jiwa. Dengan demikina, membuat pertumbuhan asuransi kesehatan terus meningkat.

"Melihat perubahan pasar, perusahaan akan terus mendorong pengembangan produk tradisional yang lebih inovatif," katanya.

Sementara itu, Allianz Life menganggap PAYDI memiliki potensi besar ke depannya, bahkan PAYDI menyumbangkan 81% untuk APE dari Allianz Life Indonesia di kuartal I-2023.

Business Director Allianz Life Indonesia Bianto Surodjo menyatakan penerapan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2023 yang berlaku sejak Maret 2023 tidak memengaruhi demand customer terhadap PAYDI secara signifikan. 

Adapun penjualan premi baru dari Annualized Premium Equivalent (APE) Aliianz Life Indonesia untuk PAYDI tercatat sebesar Rp 830 miliar.

"Tumbuh 20% selama kuartal I-2023, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Dalam periode kuartal I-2023, PAYDI menyumbangkan 81% untuk APE dari Allianz Life Indonesia," kata Bianto, Senin (26/6).

Oleh karena itu, Bianto menyampaikan Allianz Life Indonesia terus memperkuat inovasi produk dan memperluas jaringan distribusi, terutama agen dan bank, serta meningkatkan aksesibilitas dan kepuasan nasabah melalui simplifikasi, otomasi, dan digitalisasi.

Baca Juga: Apa Beda Asuransi Kesehatan Tradisional dan Unit Link? Ini Jenis dan Manfaatnya

Sementara itu, Bianto melihat bahwa PAYDI kemungkinan besar masih menyumbangkan sebagian besar dari APE Allianz Life Indonesia. Dia menyebut pihaknya berpandangan bahwa PAYDI masih merupakan pilihan yang baik bagi para nasabah apabila dibeli sesuai kebutuhan maupun profil risiko. 

"Nasabah tentu punya pilihan masing-masing, baik ke PAYDI maupun produk tradisional. Namun, kami optimistis minat nasabah tetap positif ke depannya karena transparansi meningkat," katanya.

Bianto juga menyampaikan selama pandemi Covid-19, kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi diri dan keluarga dengan asuransi menjadi meningkat sehingga makin membuka potensi pasar ke depan. 

Ditambah tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah sehingga potensi pasar masih sangat besar. Dia pun menganggap perlindungan nasabah makin baik dengan adanya aturan PAYDI yang baru sehingga nasabah juga memahami dengan baik mengenai PAYDI dan mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhannya. 

"Hal itu merupakan faktor positif yang dapat mendorong pertumbuhan industri asuransi, khususnya untuk PAYDI," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×