Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Head of Consumer Business CVM PT Bank Jago Tbk Irene Santoso mengatakan, layanan GoPay Tabungan by Jago menghadirkan perpaduan keunggulan dua pihak.
GoPay menawarkan kemudahan dan simplicity. Sementara Bank Jago memberikan tambahan manfaat dan keunggulan bank seperti saldo yang bisa bertumbuh dan penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Kami melihat, sinergi yang memadukan keunggulan dari kedua belah pihak ini, baik fintech maupun bank, bisa menghadirkan suatu inovasi baru yang bisa memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Indonesia," ujar Irene.
Saat ini, GoPay Tabungan by Jago juga menyediakan opsi syariah dengan akad Wadiah Yad Dhamanah untuk memberikan manfaat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan keuangan berbasis syariah.
Yogi menambahkan, kerja sama antara GoPay dan Bank Jago melalui layanan GoPay Tabungan by Jago juga sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, yakni sebagai upaya untuk mendorong interlink antara bank dan fintech.
Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Arya Rangga Yogasati mengatakan, untuk mempercepat transformasi digital yang inklusif, Bank Indonesia pada 2019 lalu telah menyusun Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.
Baca Juga: Masuknya TikTok Diharapkan Dongkrak Kontribusi GOTO Terhadap Kredit Bank Jago (ARTO)
Cetak biru ini merupakan arah kebijakan sistem pembayaran BI untuk menavigasi perkembangan digitalisasi sistem pembayaran dalam mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital di Indonesia.
Salah satu visi dalam BSPI 2025 tersebut adalah interlink antara bank dengan fintech. Melalui visi tersebut, BI melihat pentingnya kolaborasi antara bank sebagai pelaku di sektor keuangan yang eksisting dengan fintech sebagai new player untuk mengoptimalkan inklusi keuangan.
"Melalui Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP), kolaborasi antara bank dan fintech bisa terus diperkuat dan mengarah ke inovasi yang saling terintegrasi dengan layanan pembayaran untuk konsumen," kata Arya.
Menurut Arya, sinergi antara seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat untuk mendukung peningkatan inklusi keuangan digital. Sinergi ini bukan hanya bank dengan fintech, namun juga dengan otoritas dan regulator baik pemerintah, Bank Indonesia, maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Inovasi akan terus kami fasilitasi bekerja sama dengan pelaku industri. Inovasi dan sinergi ini harus berkelanjutan, dalam arti memperhatikan aspek manajemen risiko dan perlindungan konsumen sehingga memberikan pelayanan yang Cemumuah (cepat, mudah, murah, aman, handal)," kata Arya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News