Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan resmi meluncurkan sistem informasi debitur baru pengganti SID yaitu Silk pada Januari 2018.
Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, nantinya Silk akan menggantikan peran SID yang selama ini dipegang oleh Bank Indonesia (BI).
"Nantinya sistem baru ini akan mulai diimplementasi pada Januari 2018," kata Boedi, Kamis (7/12).
Diharapkan dengan sitem baru ini bisa mempercepat deteksi risiko pembiayaan atau kredit nasabah. Dengan Silk diharapkan bank dan lembaga pembiayaan bisa mendapatkan info lebih banyak terkait risiko nasabah.
Selain perbankan dan multifinance nantinya juga ada perusahaan ventura yang masuk dalam sistem baru ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News