Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai bentuk implementasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19, pemerintah telah menyiapkan sederet insentif kebijakan.
Untuk saat ini, yang menjadi sorotan pemerintah yakni perbaikan ekonomi dari sisi sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Baca Juga: Dukung Tapera, KSPI minta PP Nomor 25 tahun 2020 dibenahi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan sebagaimana yang telah digaungkan sebelumnya, pemerintah akan memberikan bantuan berupa subsidi bunga dan penundaan pokok cicilan selama 6 (enam) bulan kepada debitur yang kreditnya terdampak Covid-19.
Cara ini menurut Sri Mulyani menjadi salah satu solusi pemerintah agar segmen UKM tetap bisa menjalankan usahanya di tengah kondisi sulit.
Bukan cuma itu saja, Kementerian Keuangan bersama dengan Otoritas Jasa keuangan (OJK) juga tengah merancang stimulus berupa penjaminan kredit modal kerja darurat untuk segmen UMKM yang nilai kreditnya di bawah Rp 10 miliar.
"Kami bersama OJK sudah membuat surat keputusan bersama (SKB), untuk melaksanakan dua program ini, yaitu program subsidi bunga UMKM dan program penempatan dana untuk mendukung restrukturisasi serta program kredit modal kerja barunya. Ini kita lakukan dengan berikan jaminan dari sisi risiko kredit," ujar Sri Mulyani dalam video press conference Rapat Terbatas, Rabu (3/6).
Baca Juga: Covid-19 Menguji Resiliensi Perbankan
Untuk menjamin kredit tersebut, Kemenkeu juga telah menugaskan perusahaan plat merah yakni Perum Jamkrindo, PT Askrindo untuk menjamin kredit bagi UMKM. Nantinya, premi risiko terbesar akan dijamin oleh pemerintah.
Sementara itu, dari sisi likuiditas kepada perbankan. Pemerintah bersama dengan OJK juga akan segera mengimplementasikan skema penyangga likuiditas atau yang umum disebut bank jangkar. Bank yang tunjuk sebagai penyangga likuiditas atau disebut bank peserta nantinya menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso akan menampung dana likuiditas darurat.
"Kementerian Keuangan nanti akan memberikan amunisi (likuiditas) tambahan yang akan ditempatkan di beberapa bank peserta," katanya.
Baca Juga: Ini daftar lima bank pemberi bunga deposito terbesar
Dana tersebut nantinya bisa dipinjamkan ke bank yang membutuhkan likuiditas tambahan dengan jaminan berupa kredit yang direstrukturisasi atau disebut bank pelaksana. Pun, suku bunga pinjaman likuiditas lewat bank jangkar tersebut menurut Wimboh akan dipatok rendah.
"Kami nanti akan monitor, persyaratannya sudah kami bentuk. Dan bank yang bisa menjadi penyalur harus merupakan bank yang sehat dan punya kredibilitas bagus," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News