Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tampaknya belum berkeinginan untuk membuka moratorium fintech peer to peer (P2P) lending dalam waktu dekat.
Direktur Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya OJK Hari Gamawan mengatakan OJK masih akan melihat perkembangan industri terlebih dahulu.
"Kami lihat dahulu, tentunya ada pertimbangan-pertimbangan terkait dengan industrinya dan pengawasannya," ungkapnya saat menghadiri acara di kawasan Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).
Hari menerangkan saat ini OJK masih fokus untuk memperkuat industri fintech lending, termasuk dengan mengeluarkan berbagai regulasi. Dia bilang salah satunya yang terbaru ada Peraturan OJK (POJK) Nomor 40 Tahun 2024 bertujuan untuk memperkuat tata kelola.
Baca Juga: AFPI: Penyesuaian Bunga pada Tahun Ini Sudah Pas bagi Industri Fintech Lending
Apabila implementasi peraturan yang dikeluarkan berjalan baik dan bisa berdampak begitu positif terhadap industri, Hari menyebut bukan tak mungkin peluang pembukaan moratorium bisa terwujud.
"Sudah ada SEOJK dan POJK yang baru, nanti kami lihat dahulu implementasinya dan praktik dari penyelenggara disiplin atau tidak menerapkannya," kata Hari.
Sebagai informasi, pembukaan moratorium fintech lending menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan porsi penyaluran produktif.
Berdasarkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Fintech Lending untuk fase 2 periode 2025-2026, porsi produktif mesti mencapai 40%-50%. Namun, kondisi terakhir angkanya masih di bawah dari target.
Data OJK mencatat, penyaluran pembiayaan fintech lending ke sektor produktif tercatat sebesar Rp 28,83 triliun per Mei 2025. Porsinya mencapai 34,91% terhadap total pembiayaan per Mei 2025 yang sebesar Rp 82,59 triliun.
Selanjutnya: Catat 1.908 Pesanan Selama GIIAS 2025, Honda Prospect Motors: Sesuai Target!
Menarik Dibaca: 5 Makanan untuk Membakar Lemak Perut dalam 30 Hari, Ada Alpukat!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News