kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Soal vonis tinggi terdakwa Jiwasraya, ini kata pelaku industri asuransi


Jumat, 16 Oktober 2020 / 22:25 WIB
ILUSTRASI. Petugas keamanan berjaga di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Jakarta, Kamis (15/6)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/10/2020.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Lanjut Ia, dua tersangka lainnya juga dituntut penjara seumur hidup. Bahkan juga diminta untuk mengembalikan kerugian negara.

“Tanpa niat untuk mengintervensi pengadilan ya. kita harapkan juga nantinya vonisnya memberikan rasa keadilan bagi rakyat juga. Apalagi kita tahu ada tuntutan sampai Rp 16,8 triliun ini adalah langkah-langkah untuk mengembalikan kerugian yang dialami oleh Jiwasraya,” jelas Arya.

Asal tahu saja, Sidang kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) kembali digelar, Kamis (15/10), dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa, yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat.

Baca Juga: Kementerian BUMN: Vonis tersangka Jiwasraya memberikan rasa keadilan bagi rakyat

Jaksa juga menuntut Benny Tjokro dengan denda Rp 5 miliar subsidair 1 tahun penjara. Benny Tjokro pun dituntut membayar ganti rugi senilai Rp 6,078 triliun.

Selain itu, Jaksa juga menuntut Heru Hidayat dengan denda Rp 5 miliar subsidair 1 tahun penjara. Jaksa juga menuntut Heru Hidayat membayar ganti rugi senilai Rp 10,78 triliun.

Jika dalam waktu 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap Benny Tjokro maupun Heru Hidayat tidak membayar uang ganti, maka seluruh harta benda masing-masing yang bersangkutan akan disita dan dirampas oleh negara.  

Selanjutnya: Kasus Jiwasraya, Heru Hidayat Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Ganti Rugi Rp 10,78 T

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×