Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keterbatasan tenaga pemasar menjadi salah satu tantangan bagi industri asuransi syariah untuk memperluas penetrasi pasar di Indonesia.
Untuk mengatasi kendala tersebut, PT Sompo Insurance Sharia (Sompo Syariah) mengandalkan strategi kemitraan atau aliansi guna menjangkau lebih banyak calon nasabah.
Direktur Utama Sompo Syariah Ratna Indrayani mengakui, minat agen untuk bergabung dengan perusahaan asuransi syariah masih relatif rendah.
Baca Juga: OJK Dorong 32 Perusahaan Penunjang Perasuransian Segera Penuhi Ekuitas Minimum 2026
Padahal, keberadaan tenaga pemasar menjadi salah satu faktor penting untuk mendorong pertumbuhan bisnis dan memperluas jangkauan layanan.
“Jadi betul, itu sangat diperlukan dan betul bahwa masih kurang. Sebab, interest-nya untuk para agen gabung ke asuransi syariah memang masih sangat rendah. Itu juga yang dialami di asosiasi. Oleh karena itu, kami harus tetap fokus pada keperluan agen pemasar dan melengkapinya dengan partner-partner lainnya,” ungkap Ratna dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026).
Menurut Ratna, strategi memperluas pasar tidak bisa hanya mengandalkan penambahan jumlah agen. Sompo Syariah juga akan memperkuat kerja sama dengan berbagai mitra untuk menjangkau segmen nasabah yang lebih luas.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat Indonesia memiliki wilayah yang luas dengan mayoritas penduduk beragama Islam, yang menjadi salah satu target pasar asuransi syariah.
“Indonesia negara yang luas dan masyarakat Muslim yang menjadi target kami itu enggak akan cukup dengan jumlah tenaga pemasar saat ini. Jadi, strategi kami mengedepankan aliansi dengan beberapa pihak supaya bisa menjaring lebih banyak lagi (nasabah),” tuturnya.
Baca Juga: BI Atur Ulang Strategi Penguatan Likuiditas: Turunkan GWM dan Insentif KLM
Meski demikian, Ratna menilai jumlah agen yang dimiliki Sompo Syariah saat ini masih cukup untuk menjalankan program perusahaan dan menggarap target pasar yang telah ditentukan.
Perusahaan juga menerapkan strategi segmentasi dengan menempatkan agen sesuai karakteristik pasar yang ingin dibidik.
Dengan pendekatan tersebut, tenaga pemasar diharapkan dapat lebih efektif dalam menjangkau calon nasabah potensial.
“Kami juga punya agen yang dikhususkan untuk bisa lari ke suatu tempat yang memang bisa menjadi core kami,” ujar Ratna.
AASI bidik 200.000 agen asuransi syariah
Keterbatasan tenaga pemasar juga menjadi perhatian Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI). Ketua Umum AASI Fauzi Arfan sebelumnya menyebut jumlah agen di industri asuransi syariah baru sekitar 113.000 orang.
Menurut dia, angka tersebut masih relatif rendah untuk mendukung perluasan pasar.
Baca Juga: Mencermati Unsur Kolusi dalam Kasus Kartel Bunga Pindar
AASI optimistis jumlah agen dapat meningkat seiring perkembangan industri dan pelaksanaan kewajiban pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) dari perusahaan induk.
Fauzi menargetkan jumlah agen asuransi syariah dapat mencapai sekitar 200.000 orang dalam tiga tahun ke depan, termasuk setelah pelaksanaan spin off UUS.
“Pasti kami melihat kuenya yang masih kecil itu pasti akan besar. Kami punya target dalam waktu 3 tahun, termasuk setelah spin off, itu jumlah agen bisa sekitar 200 ribuan,” ungkap Fauzi.
Ia menambahkan, keterbatasan tenaga pemasar merupakan tantangan yang juga pernah dialami industri asuransi syariah di negara lain. Malaysia, misalnya, menghadapi persoalan serupa sekitar 20 tahun lalu.
Menurut Fauzi, peningkatan jumlah tenaga pemasar di negara tersebut memberikan dampak positif terhadap perkembangan industri. Pengalaman itu menjadi salah satu alasan AASI optimistis perluasan jaringan agen dapat membantu memperbesar pasar asuransi syariah Indonesia.
Selain itu, pelaksanaan spin off UUS diharapkan mendorong perusahaan memiliki fokus dan visi yang lebih kuat dalam mengembangkan bisnis asuransi syariah.
Baca Juga: Bos CIMB Niaga Buka Suara Soal Isu Delisting: Masih Kaji Berbagai Opsi
Kontribusi asuransi syariah terkontraksi
Di tengah upaya memperluas pasar, industri asuransi syariah masih menghadapi tantangan dari sisi pertumbuhan bisnis.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai kontribusi atau premi industri asuransi syariah mencapai Rp 15,96 triliun per Agustus 2026, terkontraksi 0,12% secara tahunan (year on year/YoY).
Kondisi tersebut membuat penguatan jaringan distribusi dan perluasan akses terhadap calon nasabah menjadi salah satu aspek penting bagi pelaku industri untuk mendorong pertumbuhan ke depan.
Adapun Sompo Syariah resmi beroperasi setelah memperoleh izin usaha dari OJK berasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-64/D.05/2026 tertanggal 7 Agustus 2026.
Sebelumnya, PT Sompo Insurance Sharia merupakan unit usaha syariah di bawah PT Sompo Insurance Indonesia.
Baca Juga: Pasar Modal Bergejolak, Ciputra Life Tak Terburu-buru Ubah Alokasi Investasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














